Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Sar/cermat
Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kota Ternate, tahun anggaran 2022 alami penurunan dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi Maluku Utara.
“Jadi alokasi DAK tahun ini agak turun, karena Kota Ternate sudah masuk kategori daerah yang baik. Berbeda dengan sejumlah kabupaten lain di Maluku Utara,” kata Andre Handoko, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Ternate, kepada cermat, Rabu (23/2).
Ia bilang, DAK di Dinas Pendidikan Kota Ternate sebesar 21 miliar. Dan, tahun ini tidak dialokasi untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). DAK hanya dialokasikan untuk SD, SMP, dan PAUD, hanya saja nilai pagunya berkurang dari tahun sebelumnya.
“SKB tahun ini tidak ada sama sekali karena sudah cukup, atau sudah memenuhi, karena berbagai pembangunan sudah terpenuhi” ujarnya.
Penurunan DAK itu mengakibatkan penurunan pada beberapa item, seperti alokasi untuk SD jadi 11 miliar dibandingkan tahun kemarin Rp 12 miliar. PAUD 2,5 miliar, dari tahun sebelumnya Rp 7,5 miliar. Sementara, SMP masih tetap delapan miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…