News

Demokrat Halmahera Utara Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.

Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara  Janlis G Kitong mengatakan, waktu penjaringan tersebut resmi dimulai hingga satu bulan ke depan dengan pengambilan formulir.

“Nanti pengembalian formulirnya setelah lebaran,” kata Janlis kepada cermat, Kamis, 4 April 2024.

Ketua DPRD Halmahera Utara itu menjelaskan, penjaringan ini merupakan instruksi langsung dari DPP Demokrat yang dilakukan secara serentak di berbagai kabupaten dan kota.

Menurut Janlis, pasca pengembalian berkas, pihaknya akan melakukan survei untuk menentukan siapa kandidat calon yang akan dikirim ke DPP partai Demokrat.

“Setelah pengembalian berkas kita akan melakukan survei, tentunya kita mengunakan survei yang kredibel. Nanti setelah itu, kita akan sampaikan hasil penjaringannya” jelasnya

Sementara, Ketua Panitia Penjaringan Berty Sikawi menambahkan, masa pengambilan formulir mulai tanggal 4-16 April 2024 sedangkan pengembalian berkas mulai tanggal 17 sampai 26 April di Kantor DPC Partai Demokrat.

Berty menyampaikan, untuk hari pertama baru satu kandidat yang mengambil formulir yaitu dr. Herianto Tantry alias dr. Cun yang diwakilkan oleh timnya.

“Selain dr Cun, sudah ada beberapa kandidat yang telah menghubungi kami dan menyatakan untuk mengambil formulir pendaftaran,” kata dia.

Terkait formulir untuk Balon Bupati DPC Partai Demokrat Halut mengutamakan kadernya yakni Ketua DPC Janlis G Kitong. Namun, semua penjaringan ini terbuka bagi siapa saja yang siap fight jadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Halut ke depan. Tidak hanya kader, bahkan non-kader pun diberikan ruang yang sama.

“Tetapi yang menentukan hasil akhir ke depan adalah elektabilitas dan surveinya,” paparnya.

Bagi pendaftar yang telah mengambil formulir ke depan, Berty mengimbau agar setiap orang mematuhi setiap aturan yang berlaku termasuk kebijakan dari Partai Demokrat sendiri.

redaksi

Recent Posts

Eks Bendahara Desa Wai Ipa Jadi Buron, Polisi Lanjutkan Usut Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…

2 jam ago

Tiga Kelas SDN Kawalo Terbakar, Kemendikbud Siapkan Bantuan Revitalisasi

Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…

3 jam ago

5 Alasan Orang Maluku Utara Gemar Berdebat Sepak Bola

Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…

4 jam ago

Plaza Gamalama Ternate Disiapkan Jadi Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…

5 jam ago

Kajati Sufari Bekali Peserta PBJ, Tekankan Good Governance hingga Pencegahan Korupsi di Malut

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…

7 jam ago

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

1 hari ago