Eliya Gabrina Bahmid bersama 4 orang saksi disumpah sebelum diperiksa sebagai saksi. Foto: Samsul L
Di Persidangan, Eliya Gabrina Akui Terdakwa Muhaimin Syarif Adik Ipar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus suap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) yang melibatkan terdakwa Muhaimin Syarif.
Informasi yang diterima cermat, JPU KPK menghadirkan 8 orang saksi, hanya saja yang hadir hanya 5 orang saksi.
Dari 5 orang saksi itu, 3 di antaranya adalah Komisaris PT Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba, Anggota DPRD Halmahera Selatan Eliya Gabrina Bachmid, Anggota DPRD Provinsi Nazla Kasuba, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong dan Mahmud Doturu.
Eliya Gabrina Bachmid di hadapan Majelis Hakim mengaku dirinya adalah Kakak Ipar dari terdakwa Muhaimin Syarif.
“Terdakwa adalah suami adik kandung saya, yang mulia,” jelas Eliya, Kamis, 20 November 2024.
Ketika Majelis Hakim mempertanyakan apakah saksi Eliya dengan terdakwa ada hubungan pekerjaaan, saksi Eliya mengakui itu.
“Beberapa kali order makanan di tempat saya, yang mulia,” pungkasnya.
Warga di Lingkungan Tobenga, tepatnya di belakang SD 55, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Maluku Utara,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai melakukan pembenahan tata kelola Satu Data Indonesia…
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…