Eliya Gabrina Bahmid bersama 4 orang saksi disumpah sebelum diperiksa sebagai saksi. Foto: Samsul L
Di Persidangan, Eliya Gabrina Akui Terdakwa Muhaimin Syarif Adik Ipar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus suap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) yang melibatkan terdakwa Muhaimin Syarif.
Informasi yang diterima cermat, JPU KPK menghadirkan 8 orang saksi, hanya saja yang hadir hanya 5 orang saksi.
Dari 5 orang saksi itu, 3 di antaranya adalah Komisaris PT Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba, Anggota DPRD Halmahera Selatan Eliya Gabrina Bachmid, Anggota DPRD Provinsi Nazla Kasuba, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong dan Mahmud Doturu.
Eliya Gabrina Bachmid di hadapan Majelis Hakim mengaku dirinya adalah Kakak Ipar dari terdakwa Muhaimin Syarif.
“Terdakwa adalah suami adik kandung saya, yang mulia,” jelas Eliya, Kamis, 20 November 2024.
Ketika Majelis Hakim mempertanyakan apakah saksi Eliya dengan terdakwa ada hubungan pekerjaaan, saksi Eliya mengakui itu.
“Beberapa kali order makanan di tempat saya, yang mulia,” pungkasnya.
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…