Eliya Gabrina Bahmid bersama 4 orang saksi disumpah sebelum diperiksa sebagai saksi. Foto: Samsul L
Di Persidangan, Eliya Gabrina Akui Terdakwa Muhaimin Syarif Adik Ipar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus suap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) yang melibatkan terdakwa Muhaimin Syarif.
Informasi yang diterima cermat, JPU KPK menghadirkan 8 orang saksi, hanya saja yang hadir hanya 5 orang saksi.
Dari 5 orang saksi itu, 3 di antaranya adalah Komisaris PT Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba, Anggota DPRD Halmahera Selatan Eliya Gabrina Bachmid, Anggota DPRD Provinsi Nazla Kasuba, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong dan Mahmud Doturu.
Eliya Gabrina Bachmid di hadapan Majelis Hakim mengaku dirinya adalah Kakak Ipar dari terdakwa Muhaimin Syarif.
“Terdakwa adalah suami adik kandung saya, yang mulia,” jelas Eliya, Kamis, 20 November 2024.
Ketika Majelis Hakim mempertanyakan apakah saksi Eliya dengan terdakwa ada hubungan pekerjaaan, saksi Eliya mengakui itu.
“Beberapa kali order makanan di tempat saya, yang mulia,” pungkasnya.
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…