Sejumlah anak-anak punk saat diamankan Satpol PP di area lampu merah Gamalama. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan setidaknya 27 anggota komunitas punk yang dianggap meresahkan warga.
Kepala Satpol PP Ternate Fandy Mahmud mengatakan, Satpol PP dan Linmas Kota Ternate telah menerima 17 aduan masyarakat.
Menurut Fhandy, pengaduan tersebut terkait warga yang merasa resah dengan keberadaan anak punk di Ternate.
Baca Juga: Ramai Anak Punk di Ternate, Satpol PP: Warga Tidak Perlu Resah!
“Setelah menerima aduan itu, Satpol PP langsung bergerak melakukan penertiban dan berhasil mengamankan 9 orang di kawasan Lampu Merah Gamalama,” kata Fhandy kepada cermat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Selanjutnya, Satpol PP mengamankan 11 orang di Benteng Oranje saat malam hari dan 7 orang di siang hari di lokasi yang sama.
Fhandy bilang pihaknya membuka layanan pengaduan untuk masyarakat. Untuk layanan aduan ini bisa langsung ke media sosial facebook praja wibawa ternate, Instagram satpolpp_ternate atau melalui watsapp 081325591920.
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…