Sejumlah anak-anak punk saat diamankan Satpol PP di area lampu merah Gamalama. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan setidaknya 27 anggota komunitas punk yang dianggap meresahkan warga.
Kepala Satpol PP Ternate Fandy Mahmud mengatakan, Satpol PP dan Linmas Kota Ternate telah menerima 17 aduan masyarakat.
Menurut Fhandy, pengaduan tersebut terkait warga yang merasa resah dengan keberadaan anak punk di Ternate.
Baca Juga: Ramai Anak Punk di Ternate, Satpol PP: Warga Tidak Perlu Resah!
“Setelah menerima aduan itu, Satpol PP langsung bergerak melakukan penertiban dan berhasil mengamankan 9 orang di kawasan Lampu Merah Gamalama,” kata Fhandy kepada cermat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Selanjutnya, Satpol PP mengamankan 11 orang di Benteng Oranje saat malam hari dan 7 orang di siang hari di lokasi yang sama.
Fhandy bilang pihaknya membuka layanan pengaduan untuk masyarakat. Untuk layanan aduan ini bisa langsung ke media sosial facebook praja wibawa ternate, Instagram satpolpp_ternate atau melalui watsapp 081325591920.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…