Sejumlah anak-anak punk saat diamankan Satpol PP di area lampu merah Gamalama. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan setidaknya 27 anggota komunitas punk yang dianggap meresahkan warga.
Kepala Satpol PP Ternate Fandy Mahmud mengatakan, Satpol PP dan Linmas Kota Ternate telah menerima 17 aduan masyarakat.
Menurut Fhandy, pengaduan tersebut terkait warga yang merasa resah dengan keberadaan anak punk di Ternate.
Baca Juga: Ramai Anak Punk di Ternate, Satpol PP: Warga Tidak Perlu Resah!
“Setelah menerima aduan itu, Satpol PP langsung bergerak melakukan penertiban dan berhasil mengamankan 9 orang di kawasan Lampu Merah Gamalama,” kata Fhandy kepada cermat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Selanjutnya, Satpol PP mengamankan 11 orang di Benteng Oranje saat malam hari dan 7 orang di siang hari di lokasi yang sama.
Fhandy bilang pihaknya membuka layanan pengaduan untuk masyarakat. Untuk layanan aduan ini bisa langsung ke media sosial facebook praja wibawa ternate, Instagram satpolpp_ternate atau melalui watsapp 081325591920.
Masa tugas Konsul-Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, berakhir setelah tiga tahun menjalankan diplomasi dan…
Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…
Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…
Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…
Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…