Sejumlah anak-anak punk saat diamankan Satpol PP di area lampu merah Gamalama. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan setidaknya 27 anggota komunitas punk yang dianggap meresahkan warga.
Kepala Satpol PP Ternate Fandy Mahmud mengatakan, Satpol PP dan Linmas Kota Ternate telah menerima 17 aduan masyarakat.
Menurut Fhandy, pengaduan tersebut terkait warga yang merasa resah dengan keberadaan anak punk di Ternate.
Baca Juga: Ramai Anak Punk di Ternate, Satpol PP: Warga Tidak Perlu Resah!
“Setelah menerima aduan itu, Satpol PP langsung bergerak melakukan penertiban dan berhasil mengamankan 9 orang di kawasan Lampu Merah Gamalama,” kata Fhandy kepada cermat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Selanjutnya, Satpol PP mengamankan 11 orang di Benteng Oranje saat malam hari dan 7 orang di siang hari di lokasi yang sama.
Fhandy bilang pihaknya membuka layanan pengaduan untuk masyarakat. Untuk layanan aduan ini bisa langsung ke media sosial facebook praja wibawa ternate, Instagram satpolpp_ternate atau melalui watsapp 081325591920.
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Universitas Pasifik (PPKPT Unipas) Pulau…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Halmahera Utara, Yandre A. Sumtaki, membantah kabar pihaknya…
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Ferry Hamdani Welley, menyampaikan pihaknya telah menyalurkan…
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memproses laporan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…
Keberadaan tower jaringan internet di Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, sejak tahun 2024 mulai…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai memastikan akan menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…