Sejumlah anak-anak punk saat diamankan Satpol PP di area lampu merah Gamalama. Foto: Istimewa
Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan setidaknya 27 anggota komunitas punk yang dianggap meresahkan warga.
Kepala Satpol PP Ternate Fandy Mahmud mengatakan, Satpol PP dan Linmas Kota Ternate telah menerima 17 aduan masyarakat.
Menurut Fhandy, pengaduan tersebut terkait warga yang merasa resah dengan keberadaan anak punk di Ternate.
Baca Juga: Ramai Anak Punk di Ternate, Satpol PP: Warga Tidak Perlu Resah!
“Setelah menerima aduan itu, Satpol PP langsung bergerak melakukan penertiban dan berhasil mengamankan 9 orang di kawasan Lampu Merah Gamalama,” kata Fhandy kepada cermat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Selanjutnya, Satpol PP mengamankan 11 orang di Benteng Oranje saat malam hari dan 7 orang di siang hari di lokasi yang sama.
Fhandy bilang pihaknya membuka layanan pengaduan untuk masyarakat. Untuk layanan aduan ini bisa langsung ke media sosial facebook praja wibawa ternate, Instagram satpolpp_ternate atau melalui watsapp 081325591920.
Di balik hijaunya perbukitan dan sejuknya udara Desa Kalaodi, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan,…
Sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi serentak di beberapa titik…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan lingkungan dengan meraih penghargaan…
Sejumlah motoris speedboat yang beroperasi di Pelabuhan Kota Baru, Ternate, Maluku Utara, mengeluhkan meningkatnya biaya…
Antusiasme masyarakat Kota Ternate menyambut gelaran Piala Dunia turut berdampak pada meningkatnya penjualan atribut sepak…
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polda Maluku Utara di bidang olahraga. Pada ajang Pekan Olahraga…