News

Diduga Belum Lunasi Upah Material Pelabuhan Hiri, Ini Tanggapan CV Fikram Putra

CV Fikram Putra yang menangani proyek lanjutan pembangunan talud penahan ombak beton tetrapod pelabuhan Sulamadaha ke Hiri, diduga tidak membayar upah material batu dan sewa mobil.

Hal itu terungkap setelah adanya sebuah akun Facebook bernama Irham Soleman, membuat status yang mengeluhkan tentang upah material batu dan sewa mobil yang belum dibayar.

“Dinas PU kota kalu Kase proyek tu jgn di kontraktor  Abal”, kaya CV fikram putra, yg tagani proyek pelabuhan sulamadaha Hiri, perlu dinas PU kota ketahui sampe saat ini torang p doi batu dg doi oto  belum selesai di bayar,” cuitan Irham Soleman di akun media sosial miliknya, Jumat, 5 Januari 2024.

Diketahui, proyek milik Dinas PUPR Kota Ternate, Maluku Utara yang dikerjakan sejak 7 Agustus 2023 ini menelan anggaran sebesar Rp. 2,2 miliar dengan target kerja selama 147 hari kalender atau 24 Desember 2023.

Kontraktor CV Fikram Putra, Rusdi saat dikonfirmasi cermat mengatakan, untuk upah pekerjaan pelabuhan Sulamadaha ke Hiri mulai dari tahap I sampai tahap III semuanya sudah terbayar.

Rusdi bilang, soal mobil truk angkutan batu bolder, baik yang bolder kancingan maupun bolder besar, tidak ada hutang. Karena di sana ada asosiasi organda.

“Dan saya sudah bayar untuk sewa mobil truk itu, tapi ada selilisinya bon red sekitar 1 juta lebih. Itu yang membuat saya harus ketemu deng (dengan) dorang (mereka),” ungkap Rusdi, Jumat, 5 Januari 2024.

Untuk batu yang ada di kuari, kata Rusdi, tidak ada sangkut pautnya dengan Irham Soleman. Tapi dengan ipar Irham Soleman.

“Jadi untuk urusan komunikasi, transfer doi (uang) dan yang lain itu lewat anak ipar Irham Soleman,” terangnya.

Ia mengakui, untuk pembayaran-pembayaran itu sudah dilakukan oleh pihaknya. Namun, masih ada sisa sedikit yang belum terbayarkan tapi itu sudah dikonfirmasi.

Memang, sambung ia, di tahap pertama itu, pihaknya mengambil meterial batu di lokasi Irham Soleman, tapi batas wilayahnya sudah selesai.

“Yang sangat disayangkan, kenapa harus ada postingan seperti itu, padahal hal itu tidak ada sangkut paut dengan dia (Irham Soleman), baik itu soal sewa mobil dan juga material batu,” tutur Rusdi.

“Dan untuk wilayah pengambilan di lokasi Irham itu sudah selesai kami bayar. Sekarang saya ambil batu di lokasi ipar Irham, makanya saya sudah tidak lagi bayar ke Irham,” timpalnya.

Rusdi merincikan, kalau untuk material batu itu 65 ribu, juka dikali dengan 180, totalnya Rp 11.700.000.

“Jadi bukan utang ratusan juta. Dan saya suda bayar itu, mungkin sisanya 1 juta lebih yang belum terbayarkan,” tegasnya.

Selain Rusdi sebagai pihak ketiga, cermat juga mencoba menghubungi salah satu sopir truk yang melayani pengangkutan meterial batu tersebut.

Sopir Truk, Sajad Yunus saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa pihaknya dan Rusdi (Kontraktor) telah bersepakat untuk dilakukan pembayar di setiap minggu. Hanya saja ada sedikit kendala jadi sering mangalami keterlambatan.

“Jadi sering terlambat 1 minggu, tapi pada intinya dia (Rusdi) sudah selesaikan pembayaran untuk truk-truk angkutan,” ujar Sajad.

Ia mengatakan, kemarin memang sempat tertunda 2 minggu lebih, tapi sudah diselesaikan. Kalau untuk keluhan Irham Soleman, kata ia, mungkin di lahannya.

“Jadi sudah aman semua tidak ada yang tertunda untuk sewa mobil,” pungkasnya

Sekadar diketahui, cermat sudah berupaya untuk mengkonfirmasi berita ini kepada Irham Soleman lewat akun media sosialnya. Namun, sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

—–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

7 jam ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

10 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

21 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

22 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

22 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

24 jam ago