Advetorial

Dikbud Ternate Komitmen Kuatkan Kebudayaan Lewat Sosialisasi Perda

Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Maluku Utara, terus berkomitmen melakukan penguatan kebudayaan melalui sosialisasi dua peraturan daerah (Perda), yakni Perda nomor 3 tahun 2023 tentang pemajuan kebudayaan, serta Perda nomor 4 tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya

Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Surya Pagi, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 13 Juni 2024.

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dalam sosialisasi itu menyampaikan, kedua peraturan daerah ini merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.

Menurut Rizal, upaya ini turut berdampak pada kesejahteraan masyarakat di mana kebudayaan sebagai investasi penting dan keberlanjutan bagi hidup masa depan generasi yang akan datang.

Sebagai daerah kesultanan, menurut Rizal, Kota Ternate memiliki khazanah budaya dan nilai-nilai warisan leluhur yang mudah dijumpai dalam tatanan kehidupan masyarakat. Warisan itu pun masih terpelihara hingga sekarang.

“Setidaknya Ternate memiliki sepuluh objek pemajuan kebudayaan, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisonal, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisonal plus cagar Budaya,” paparnya.

“Tradisi lisan kita seperti dola bololo, dalil tifa, dalil moro masih sering kita dengar dalam obrolan para warga yang sarat akan makna filosofis dan juga mengandung pesan-pesan moral serta spritual yang dalam. Demikian pula sejumlah manuskrip keagamaan serta objek pemajuan kebudayaan lainnya yang sangat berlimpah,” sambung Rizal.

Dari ragam khazanah budaya itu, Rizal mengaku akan menjadi perhatian pemerintah untuk terus melestarikan dan mengembangkannya.

“Memaknai representasi simbolik sekaligus menjadikannya sebagai representasi kejayaan kita di masa lalu yang terus kita lestarikan bagi masa depan generasi akan datang,” tuturnya.

Di sisi lain, Rizal melanjutkan, kebudayaan dan nilai-nilai tersebut perlu dipertahankan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Saya berharap bahwa sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kebudayaan daerah sekaligus menjadi lokomotif yang menggerakkan agenda- agenda pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya di Ternate Kota rempah,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

9 jam ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

9 jam ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

10 jam ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

10 jam ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

12 jam ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

12 jam ago