Iwan Djindadi, Sekretaris Dinas Pendidikan Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler tahun 2023 yang hingga kini belum tersalurkan ke sekolah penerima.
Sekretaris Disdik Morotai, Iwan Djindadi, menjelaskan bahwa sejak awal pengadaan mobiler tersebut telah melalui kesepakatan antara dinas pendidikan dan pihak sekolah penerima.
Dalam kesepakatan itu, kata Iwan, dinas hanya bertanggung jawab menyiapkan barang, sementara proses mobilisasi atau pengambilan barang merupakan tanggung jawab masing-masing sekolah penerima.
“Awalnya, sudah menjadi kesepakatan antara dinas pendidikan dan pihak sekolah. Dinas hanya menyiapkan mobilernya, sedangkan mobilisasi diambil langsung oleh pihak sekola,” kata Ia, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026.
Namun dalam perjalanannya, sejumlah sekolah yang telah menyatakan kesediaan mengambil barang tersebut tidak kunjung datang. Pihaknya mengaku sudah menunggu cukup lama, bahkan telah melakukan konfirmasi berulang kali kepada sekolah penerima.
“Waktu berjalan, mobilernya sudah ada, dan pihak sekolah sempat konfirmasi mau ambil, tapi kami tunggu-tunggu mereka tidak datang ambil,” ucap Iwan.
Menurut ia, alasan sekolah belum mengambil barang karena keterbatasan biaya transportasi. Bahkan, pihak sekolah sempat dihubungi kembali agar segera mengambil bantuan tersebut.
“Kemarin pak Didin sudah hubungi pihak sekolah untuk segera ambil barang, tapi alasannya ongkos transportasi belum ada,” ungkap Iwan.
Ia mengaku, pihaknya menyayangkan hal tersebut, karena jika sejak awal pihak sekolah menyampaikan kendala, maka solusi bisa dicari bersama.
“Kami bilang, kalau alasannya ongkos kenapa tidak konfirmasi ke kami supaya sama-sama cari jalan keluarnya. Dan kalau jumlah pengadaan secara rinci itu ada di bagian Sarana Prasarana, itu datanya lengkap disana,” tambahnya.
Sementara Zaki Bin Sawi, Pengurus Barang Dinas Pendidikan Morotai, mengatakan bahwa karena tidak ada gudang penyimpanan barang, serta kondisi kantor Dinas Pendidikan yang saat itu sedang direnovasi, akhirnya barang pengadaan tersebut dititipkan di SMP Kristen Daruba.
“Gudang mobiler dinas itu tidak ada, kebetulan juga saat itu kantor sedang direnovasi sehingga barang dititipkan disitu,” ujar Zaki.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…
Terpidana kasus pencurian, Alfitra Jabar alias Boboho (22), yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan…