Anggota Ditresnarkoba saat tangkap pemuda Morotai beserta barang bukti. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa memandang jarak. Kali ini, pengungkapan kasus dilakukan hingga ke Pulau Morotai.
Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang pemuda berinisial AH (21). Dari tangan terlapor, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berwarna biru ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,09 gram.
Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional segera melakukan pengecekan ke kantor JNE Maluku Utara untuk memastikan keberadaan paket yang ditujukan ke Kabupaten Pulau Morotai.
“Selanjutnya tim bergerak ke Kantor JNE Morotai di Desa Yayasan, Morotai Selatan, untuk mengonfirmasi nomor resi sekaligus melakukan pemantauan di sekitar lokasi,” ujar Bobby, Kamis, 26 Februari 2026.
Saat proses pemantauan berlangsung, seorang pria yang diduga sebagai pemilik paket menghubungi kurir melalui aplikasi WhatsApp guna memastikan nomor resi dan meminta paket diantarkan sesuai alamat tujuan.
Tim kemudian membuntuti kurir hingga ke lokasi pengantaran. Setelah paket diserahkan kepada pria yang dicurigai sebagai penerima, dan kurir meninggalkan lokasi, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pria tersebut beserta paket yang baru diterimanya.
Dalam pemeriksaan awal, pria itu diketahui berinisial AH. Kepada petugas, ia mengaku memesan ganja tersebut melalui media sosial Instagram dengan harga Rp1 juta.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal barang haram tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, meminta Polres Morotai tidak hanya fokus…
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Wilayah Malut 26 Februari 2026 Selamat menjalankan ibadah puasa.…
Ramadan 1447 Hijriah kini kini memasuki hari ketuju. Geliat perburuan ragam jenis takjil di Kota…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan berkas perkara kasus dugaan pengurangan minyak goreng…
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muhammad Tabrani, menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian…
Sebanyak 1.163 paket makanan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai…