Advetorial

DPMPTSP Ternate Gelar Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Penanaman Modal melaksanakan pengawasan tahap 1 tahun 2024.

Hal ini mengacu pada Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Pada pengawasan kali ini dilaksanakan pada kegiatan usaha perhotelan Red Budget Hotel Ternate di bawah PT. Gunung Mas. Kordinator pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penanaman Modal, Suryaningsih.

Suryaningsih mengatakan, dari hasil kunjungan Tim Pengawasan Terpadu bersama Manajer Red Budget Hotel, ditemukan permasalahan terkait kegiatan berusaha PT. Gunung Mas yang selanjutnya dari hasil tersebut menyatakan bahwa PT. Gunung Mas dengan semua jenis usahanya termasuk Red Budget Hotel Ternate sudah tidak lagi beroperasi ( Likuidasi ). Sementara ini pihak PT. Gunung Mas masih dalam tahap penjajakan pengelolaan untuk sejumlah bidang usaha yang ada di Kota Ternate.

Dari hasil tersebut, Suryaningsih menyarankan, untuk mencabut beberapa bidang usaha (KBLI) yang terdapat pada akun OSS PT. Gunung Mas. Selanjutnya perusahaan akan mengkoordinasikan lebih lanjut ke pihak manajemen untuk melakukan penyesuaian KBLI pada NIB PT. Gunung Mas.

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, yang mana nanti akan segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena, bagaimanapun juga, sesuai dengan kewajibannya para pelaku usaha termasuk PT. Gunung Mas wajib melaporkan kegiatan berusahanya pada periode LKPM sehingga terhindar dari sanksi adminitrasi.” ujar Suryaningsih, Jumat, 31 Mei 2024.

Suryaningsih bilang, hal ini menjadi perhatian Tim Pengawasan karena berpengaruh pada realisasi investasi Kota Ternate, yang didasari atas pelaporan LPKM oleh Pelaku Usaha.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

3 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

14 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

18 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago