Rapat paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Wakil Bupati Morotai Rio Christian Pawane menegaskan meski terjadi koreksi pada sisi pendapatan dan belanja, pemerintah daerah tetap berkomitmen menghadirkan program prioritas kepentingan rakyat.
“Perubahan ini telah kita lalui bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses ini bukan hanya mencerminkan dinamika demokrasi, tetapi juga wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat morotai,” ungkapnya.
Ia menjelaskan secara rinci kondisi keuangan daerah setelah perubahan. “Asumsi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp765.704.995.079, setelah perubahan menjadi Rp736.930.614.079. Pendapatan asli daerah tidak mengalami perubahan, tetap Rp69.895.770.629,” jelas dia.
“Sementara pendapatan tranfer dari Pemerintah Pusat dan antar daerah sebelumnya Rp660.018.556.450, setelah perubahan menjadi Rp640.950.698.000. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp35.790.668.000 menjadi Rp4.401.136.000,” tambahnya.
Untuk belanja daerah, ia bilang, adanya penyesuaian yang signifikan. “Belanja daerah pada APBD induk sebelumnya Rp857.057.080.159.55, setelah perubahan menjadi Rp778.932.051.006. Dari angka ini, belanja operasi terkoreksi dari Rp545.383.080.746,40 menjadi Rp502.941.970.789. Belanja modal dari Rp188.464.594.896,15 menjadi Rp154.875.895.009. Belanja tidak terduga turun dari Rp5miliar menjadi Rp4 miliar dan belanja tranfer dari Rp118.209.404.607 menjadi Rp117.117.000.000,” terangnya
Meski terjadi defisit, kata Rio, Pemerintah Daerah tetap mampu menutupinya melalui Silpa. “Memang masih ada selisih antara pendapatan dan belanja, tetapi kondisi ini bisa diimbangi melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa,” ungkapnya
“Pada APBD induk Silpa kita hanya Rp1.000.026.420, dan kini pada RAPBD perubahan naik menjadi Rp32.009.200.090,95. Untul pengeluaran pebiayaan berupa beban hutang Pemerintah Daerah tidak mengalami perubahan, dan tetap Rp33.580.333.333,” tambahnya.
Maka dengan persetujuan APBD perubahan 2025, ia menambahkan bahwa arah pembangunan daerah tetap jelas.
“Kami menetapkan fokus program prioritas yakni peningkatan infrastruktur dasar untuk memperkuat konektivitas wilayah, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan sektor perikanan, pertanian juga pariwisiata, serta pengelolaan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan melayani,” tutupnya.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA…
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)…
Festival Nyao Fufu 2025 yang digelar di pesisir Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, sukses mencatat…
Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan penerangan hukum kepada…
Workshop Tuala Lipa digelar di Pandopo Balakusu, Kesultanan Ternate. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar SMA…
Setelah lima tahun penyidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur akhirnya merampungkan berkas perkara…