News

Barang Elektronik Rusak Akibat Listrik Padam di Morotai, DPRD: Bisa Dituntut

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, menegaskan bahwa masyarakat sebagai pengguna jasa kelistrikan memiliki hak menuntut ganti rugi apabila mengalami kerusakan peralatan elektronik akibat pemadaman listrik yang disebabkan oleh kelalaian pihak PLN.

Menurut Akbar, hal itu merujuk pada Undang-Undang nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, di mana konsumen berhak mendapatkan pelayanan terbaik serta kompensasi apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan atau kelalaian pengoperasian.

Ia menilai, persoalan pemadaman listrik di Morotai bukan hal baru. Keluhan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan, sudah menjadi masalah klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun.

“Pihak PLN semestinya jadikan masalah tahun-tahun sebelumnya sebagai langkah evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa kelistrikan. Karena keluhan masyarakat soal pelayanan PLN ini sudah menjadi masalah klasik,” kata Akbar, Minggu, 01 Maret 2026.

Ia menyoroti dampak nyata yang dirasakan warga, terutama ketika pemadaman terjadi secara tiba-tiba dan berulang, yang berpotensi merusak alat-alat elektronik milik masyarakat.

“Masalahnya soal mati lampu bahkan sampai mengakibatkan konsumen banyak yang mengalami kerugian atas kerusakan alat-alat elektronik,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, hak konsumen juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Maka saya minta kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kelistrikan, apabila pihak PLN lalai sehungga menyebabkan kerugian materil maupun imateril, maka berhak meminta pihak PLN memberikan kompensasi ganti rugi dan itu wajib,” tegasnya.

Jika kompensasi tidak diberikan, masyarakat dapat menempuh jalur pengaduan. “Konsumen berhak membuat laporan atau pengaduan resmi ke Ombudsman dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Sekjen BPP HIPMI Minta Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara Tetap Berjalan

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, meminta Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara tetap melanjutkan pelaksanaan…

19 jam ago

Didukung Tujuh BPC, Ronald Reagen Pastikan Maju di Musdalub HIPMI Malut

Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.…

1 hari ago

Festival Legu Tara No Ate 2026 Siap Dihelat

Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana Festival Legu Tara No Ate Kesultanan…

2 hari ago

Usia ke-31, PERUATI Morotai Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Tangguh dan Humanis

Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) Pulau Morotai, Maluku Utara…

2 hari ago

Hari Anti Tambang, Warga Teluk Weda Suarakan Bahaya Kerusakan Lingkungan

Aliansi warga di Teluk Weda bersama Gerakan Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen menggelar aksi…

2 hari ago

PLN di Taliabu Diduga Tak Kantongi Izin Pengelolaan Limbah B3

Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga tidak mengantongi izin pengelolaan limbah…

3 hari ago