Moh Akbar Mangoda, Ketua Fraksi KNN DPRD Morotai. Foto: Istimewa.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, menegaskan bahwa masyarakat sebagai pengguna jasa kelistrikan memiliki hak menuntut ganti rugi apabila mengalami kerusakan peralatan elektronik akibat pemadaman listrik yang disebabkan oleh kelalaian pihak PLN.
Menurut Akbar, hal itu merujuk pada Undang-Undang nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, di mana konsumen berhak mendapatkan pelayanan terbaik serta kompensasi apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan atau kelalaian pengoperasian.
Ia menilai, persoalan pemadaman listrik di Morotai bukan hal baru. Keluhan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan, sudah menjadi masalah klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Pihak PLN semestinya jadikan masalah tahun-tahun sebelumnya sebagai langkah evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa kelistrikan. Karena keluhan masyarakat soal pelayanan PLN ini sudah menjadi masalah klasik,” kata Akbar, Minggu, 01 Maret 2026.
Ia menyoroti dampak nyata yang dirasakan warga, terutama ketika pemadaman terjadi secara tiba-tiba dan berulang, yang berpotensi merusak alat-alat elektronik milik masyarakat.
“Masalahnya soal mati lampu bahkan sampai mengakibatkan konsumen banyak yang mengalami kerugian atas kerusakan alat-alat elektronik,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, hak konsumen juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Maka saya minta kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kelistrikan, apabila pihak PLN lalai sehungga menyebabkan kerugian materil maupun imateril, maka berhak meminta pihak PLN memberikan kompensasi ganti rugi dan itu wajib,” tegasnya.
Jika kompensasi tidak diberikan, masyarakat dapat menempuh jalur pengaduan. “Konsumen berhak membuat laporan atau pengaduan resmi ke Ombudsman dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” tutupnya.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa Wakil Ketua DPRD Kuntu Daut dan Sekretaris…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi…
Kunjungan kerja ke Maluku Utara menjadi pengalaman berkesan bagi Kepala Badan Intelijen Negara, Letnan Jenderal…
Polres Ternate kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan posisi peringkat pertama dalam penyelesaian kasus tindak…
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, bersama Wakapolda Brigjen Pol Stephen M. Napiun, memberikan…
Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Halmahera Utara resmi menyerahkan berkas laporan…