Moh Akbar Mangoda, Ketua Fraksi KNN DPRD Morotai. Foto: Istimewa.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, menegaskan bahwa masyarakat sebagai pengguna jasa kelistrikan memiliki hak menuntut ganti rugi apabila mengalami kerusakan peralatan elektronik akibat pemadaman listrik yang disebabkan oleh kelalaian pihak PLN.
Menurut Akbar, hal itu merujuk pada Undang-Undang nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, di mana konsumen berhak mendapatkan pelayanan terbaik serta kompensasi apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan atau kelalaian pengoperasian.
Ia menilai, persoalan pemadaman listrik di Morotai bukan hal baru. Keluhan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan, sudah menjadi masalah klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Pihak PLN semestinya jadikan masalah tahun-tahun sebelumnya sebagai langkah evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa kelistrikan. Karena keluhan masyarakat soal pelayanan PLN ini sudah menjadi masalah klasik,” kata Akbar, Minggu, 01 Maret 2026.
Ia menyoroti dampak nyata yang dirasakan warga, terutama ketika pemadaman terjadi secara tiba-tiba dan berulang, yang berpotensi merusak alat-alat elektronik milik masyarakat.
“Masalahnya soal mati lampu bahkan sampai mengakibatkan konsumen banyak yang mengalami kerugian atas kerusakan alat-alat elektronik,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, hak konsumen juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Maka saya minta kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kelistrikan, apabila pihak PLN lalai sehungga menyebabkan kerugian materil maupun imateril, maka berhak meminta pihak PLN memberikan kompensasi ganti rugi dan itu wajib,” tegasnya.
Jika kompensasi tidak diberikan, masyarakat dapat menempuh jalur pengaduan. “Konsumen berhak membuat laporan atau pengaduan resmi ke Ombudsman dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” tutupnya.
Oleh: Lukman Harun Tulisan ini merupakan lanjutan dari serial perspektif sebelumnya yang dapat dibaca di sini.…
Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam ucapan Presiden Prabowo Subianto yang…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Departemen NHM Peduli kembali memperkuat komitmen sosialnya dengan melaksanakan…
Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat terus diwujudkan melalui program…
Pemerintah Kota Ternate mulai membuka jalan baru bagi kebangkitan Persiter Ternate. Klub kebanggaan masyarakat Ternate…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, optimistis berbagai program prioritas pemerintah pusat tetap dapat…