Waka I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sukardinan Budaya. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sukardinan Budaya, mendesak pemerintah daerah segera seriusi tuntutan warga Desa Penu, Taliabu Timur, untuk menonaktifkan John Bugis sebagai Pejabat (Pj) kepala desa setempat.
Menurut ia, aksi penolakan yang dilakukan warga hingga tiga kali merupakan sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat belum mendapat perhatian yang layak dari pemerintah daerah.
“Warga sudah tiga kali melakukan aksi. Kenapa sampai sekarang belum ada juga tanggapan serius dari pemerintah daerah. Jangan menjadikan masyarakat menjadi korban,” kata Sukardinan kepada cermat, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa Pemda Taliabu secara terang-terangan menunjukkan sisi lemah dalam merespons tuntutan masyarakat. “Pemerintah seharusnya tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut,” ujarnya.
Pemerintah daera perlu segera turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang terjadi di Desa Penu.
“Pemerintah daerah harus segera turun melakukan identifikasi terhadap persoalan di Desa Penu, supaya masalah ini tidak berlarut-larut. Kasihan masyarakat, mereka yang terus dirugikan,” tutupnya.
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Kamis, 5 Maret 2026 adalah hari kelima belas ibadah…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menghibahkan lahan seluas 3,75 hektare kepada Perum Bulog untuk…
Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis minyak tanah yang…
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Hidayatullah Sjah, menggelar sosialisasi 4 Pilar…
Satuan Samapta Polres Ternate menyita ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang siap…
Pemerintah Kota Ternate mulai memantapkan langkah pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah. Dua kelurahan…