Suasana rapat evaluasi PHPU di hotel Grand Land Tobelo. Foto: Agus
Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) mengelar Rapat Evaluasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Ball Room Green Land Hotel Tobelo, Halmahera Utara, Jumat, 13 September 2024.
Koordiv Hukum dan Penyesalan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malut, Adrian Naleng, mengatakan kegiatan ini dilakukan karena pihaknya bercermin dari Pileg lalu. Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan PSU di salah satu TPS di Kota Ternate.
“Oleh karena itu, kita mengharapkan supaya evaluasi PHPU ini memberikan nilai tambah bagi kita untuk mempersiapkan PHP,” kata Adrian.
Menurutnya, MK mestinya lebih progresif, tidak sekadar memperhatikan hasil yang disengketakan, tetapi juga proses Pilkada.
“Kita juga berharap, evaluasi nanti menjadi acuan untuk memproyeksikan PHPU. Makanya sejak awal Bawaslu telah mempersiapkan seluruh dokumen hasil pengawasan,” ujarnya.
Ia mengaku Bawaslu juga ada catatan penting. Di mana dari catatan evaluasi, record pengawasan Bawaslu Malut belum terlalu baik dalam hal dokumentasi hasil keputusan.
“Dalam evaluasi beberapa kali ini kita sudah mengingatkan teman-teman kabupaten/kota. Dan sudah ditindaklanjuti mulai dari awal proses pemuktahiran data pemilihan sampai dengan pencalonan ini, seluruh tahapan sudah record seusai dengan hasil laporan Bawaslu kabupaten/kota,” paparnya.
Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pohea, Sanana Utara,…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menetapkan sebanyak 72.759 pemilih dalam Rapat Pleno…
Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan belum bisa…
“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat…
Pengelolaan sampah domestik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi tantangan yang semakin…
Polda Maluku Utara menetapkan lima putra-putri terbaik daerah itu lolos seleksi penerimaan calon taruna dan…