Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) mengelar Rapat Evaluasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Ball Room Green Land Hotel Tobelo, Halmahera Utara, Jumat, 13 September 2024.
Koordiv Hukum dan Penyesalan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malut, Adrian Naleng, mengatakan kegiatan ini dilakukan karena pihaknya bercermin dari Pileg lalu. Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan PSU di salah satu TPS di Kota Ternate.
“Oleh karena itu, kita mengharapkan supaya evaluasi PHPU ini memberikan nilai tambah bagi kita untuk mempersiapkan PHP,” kata Adrian.
Menurutnya, MK mestinya lebih progresif, tidak sekadar memperhatikan hasil yang disengketakan, tetapi juga proses Pilkada.
“Kita juga berharap, evaluasi nanti menjadi acuan untuk memproyeksikan PHPU. Makanya sejak awal Bawaslu telah mempersiapkan seluruh dokumen hasil pengawasan,” ujarnya.
Ia mengaku Bawaslu juga ada catatan penting. Di mana dari catatan evaluasi, record pengawasan Bawaslu Malut belum terlalu baik dalam hal dokumentasi hasil keputusan.
“Dalam evaluasi beberapa kali ini kita sudah mengingatkan teman-teman kabupaten/kota. Dan sudah ditindaklanjuti mulai dari awal proses pemuktahiran data pemilihan sampai dengan pencalonan ini, seluruh tahapan sudah record seusai dengan hasil laporan Bawaslu kabupaten/kota,” paparnya.