Kajati Maluku Utara, saat diwawancarai awak media di Mapolda. Foto: Samsul
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry A. Pribadi melakukan evaluasi sejumlah kasus tunggakan yang sementara ditangani.
Kasus tunggakan itu, baik di Bidang Intelijen maupun di Bidang Pidana Khusus, ia pastikan akan ditangani secara profesional.
Informasi yang diterima cermat, tunggakan kasus saat ini yang menjadi sorotan adalah di Bidang intelijen, yang terdapat 2 kasus dugaan korupsi, yakni Normalisasi Sungai di Halmahera Timur.
Sementara, di Bidang Pidsus ada kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH). Lalu, kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19, sudah memiliki 2 tersangka.
Tak hanya itu, ada juga kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman senilai Rp 159,5 miliar pada tahun 2017 yang berasal dari Bank Maluku-Maluku Utara.
“Sebagian kasus telah dievaluasi, dan telah dibuat langka-langkah strategis, untuk segera menyelesaikan yang tertunda,” tegas Kajati Herry, Senin, 1 Juli 2024.
“Pada intinya kita akan menangani secara profesional,” sambungnya.
Disentil soal eks Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Ali Yasin Ali yang telah dipanggil tetapi terus beralasan sedang sakit, Herry respons dengan santai.
“Semua kita tindak lanjuti. Bersabar ya,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…