Kajati Maluku Utara, saat diwawancarai awak media di Mapolda. Foto: Samsul
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry A. Pribadi melakukan evaluasi sejumlah kasus tunggakan yang sementara ditangani.
Kasus tunggakan itu, baik di Bidang Intelijen maupun di Bidang Pidana Khusus, ia pastikan akan ditangani secara profesional.
Informasi yang diterima cermat, tunggakan kasus saat ini yang menjadi sorotan adalah di Bidang intelijen, yang terdapat 2 kasus dugaan korupsi, yakni Normalisasi Sungai di Halmahera Timur.
Sementara, di Bidang Pidsus ada kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH). Lalu, kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19, sudah memiliki 2 tersangka.
Tak hanya itu, ada juga kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman senilai Rp 159,5 miliar pada tahun 2017 yang berasal dari Bank Maluku-Maluku Utara.
“Sebagian kasus telah dievaluasi, dan telah dibuat langka-langkah strategis, untuk segera menyelesaikan yang tertunda,” tegas Kajati Herry, Senin, 1 Juli 2024.
“Pada intinya kita akan menangani secara profesional,” sambungnya.
Disentil soal eks Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Ali Yasin Ali yang telah dipanggil tetapi terus beralasan sedang sakit, Herry respons dengan santai.
“Semua kita tindak lanjuti. Bersabar ya,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Jabatan Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi berganti. Kompol…
Maluku Utara, sebuah provinsi yang terletak di bagian utara Kepulauan Maluku, Indonesia, menawarkan keindahan alam,…
DPRD resmi menetapkan pasangan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penipuan yang mencatut nama perusahaan…
PT Sumber Graha Maluku (SGM) menyatakan komitmennya dalam mewujudkan penghijauan lingkungan melalui program penanaman pohon…