Kajati Maluku Utara, saat diwawancarai awak media di Mapolda. Foto: Samsul
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry A. Pribadi melakukan evaluasi sejumlah kasus tunggakan yang sementara ditangani.
Kasus tunggakan itu, baik di Bidang Intelijen maupun di Bidang Pidana Khusus, ia pastikan akan ditangani secara profesional.
Informasi yang diterima cermat, tunggakan kasus saat ini yang menjadi sorotan adalah di Bidang intelijen, yang terdapat 2 kasus dugaan korupsi, yakni Normalisasi Sungai di Halmahera Timur.
Sementara, di Bidang Pidsus ada kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH). Lalu, kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19, sudah memiliki 2 tersangka.
Tak hanya itu, ada juga kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman senilai Rp 159,5 miliar pada tahun 2017 yang berasal dari Bank Maluku-Maluku Utara.
“Sebagian kasus telah dievaluasi, dan telah dibuat langka-langkah strategis, untuk segera menyelesaikan yang tertunda,” tegas Kajati Herry, Senin, 1 Juli 2024.
“Pada intinya kita akan menangani secara profesional,” sambungnya.
Disentil soal eks Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Ali Yasin Ali yang telah dipanggil tetapi terus beralasan sedang sakit, Herry respons dengan santai.
“Semua kita tindak lanjuti. Bersabar ya,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi menuntaskan penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa…
Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat. Salah satu kandidat kuat Ketua DPD…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dilaporkan oleh istrinya berinisial L ke…
Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal di berbagai daerah. Di…
Oleh: Aswan Kharie, Jurnalis cermat Saya lahir dan besar di Desa Daruba, Pulau Morotai, Maluku…
Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, menilai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK…