Tersangka kasus KDRT saat dijebloskan ke dalam sel Rutan Mapolres Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menyampaikan kondisi terkini oknum polisi Brigpol RZF alias Onal, tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres.
Onal dikenakan Pasal 44 ayat 1 atau Pasal 351 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, maksimal hukuman penjara 5 tahun.
Dalam insiden KDRT, sang istri WAS alias Ulan yang merupakan ibu Bhayangkari itu mengalami cacat permanen, yaitu mengalami patah gigi.
Onal ditahan berdasarkan surat perintah penahanan dengan nomor: SP-Han/62/XI/2024/Reskim. Penahanan dilakukan di Rutan Mapolres Halmahera Utara.
Penahanan terhadap tersangka ini untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga keras melakukan tindak pidana. Tersangka dikenakan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Thoha Alhadar kepada cermat, Jumat, 8 November 2024 mengatakan, berkas perkara tersangka segera dilimpahkan pada Sabtu, 11 November 2024 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Tersangka saat ini akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 November 2024 sampai 26 November 2024,” jelas Thoha.
Nama Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, kembali dicatut oleh orang tak dikenal (OTK) melalui media…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Minggu, 22 Februari 2026 adalah hari keempat ibadah pada…
Akademisi pengajar Antropologi di Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Agus SB, menyoroti satu tahun…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menghadiri panen perdana jagung manis di Kelurahan Sangaji…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Sabtu, 21 Februari 2026 adalah hari kedua ibadah pada…
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku Utara menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM) sebagai upaya…