News

Nama Kapolda Maluku Utara Dicatut Lewat Medsos, Tim Cyber Crime Mulai Selidiki

Nama Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, kembali dicatut oleh orang tak dikenal (OTK) melalui media sosial. Pencatutan tersebut diduga kuat digunakan sebagai modus penipuan untuk mengelabui masyarakat.

Sejumlah akun baru terpantau menggunakan nama dan foto Kapolda di platform Facebook dan Messenger dengan nama “Warisa Agono”. Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan nomor WhatsApp 08132259663 dengan nama kontak “Warisagono M.Si, Kapolda Maluku Utara”.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Utara yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi itu langsung memerintahkan tim penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk menyelidiki pemilik akun-akun palsu tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Ada yang memakai foto dan nama saya untuk melakukan kejahatan, padahal saya tidak memiliki akun Facebook,” tegas Irjen Pol Waris, Minggu, 22 Februari 2026.

Bukti nama Kapolda Maluku Utara dicatut sebagai modus penipuan melalui media sosial. Foto: Istimewa

Menurutnya, pelaku dengan sengaja memanfaatkan nama dan jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di Polda Maluku Utara guna meyakinkan calon korban saat berkomunikasi secara digital. Biasanya, pelaku menghubungi masyarakat melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat dengan berbagai alasan dan permintaan tertentu.

Pesan-pesan tersebut, kata ia, merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak merespons segala bentuk komunikasi yang mencurigakan.

“Saya berharap kepada masyarakat, jika ada permintaan melalui Facebook maupun telepon yang mengatasnamakan saya, jangan dilayani. Itu bukan saya, itu penipuan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Maluku Utara agar lebih waspada terhadap akun media sosial yang mencatut nama pejabat publik, khususnya aparat kepolisian. Jika menemukan akun mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya menegaskan akan menelusuri dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku pencatutan nama tersebut demi melindungi masyarakat dari potensi kerugian,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kasus HIV/AIDS Morotai Bertambah, Dua Pasien Dilaporkan Meninggal

Kasus HIV/AIDS di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengalami peningkatan pada 2026. Rumah Sakit Umum…

10 jam ago

Kejati Malut Tetapkan Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus sebagai Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa…

13 jam ago

Hewan Kurban Presiden Resmi Diterima Pemkot Ternate

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menerima bantuan satu ekor sapi hewan kurban dari Presiden Republik…

17 jam ago

Kapolda Brigjen Arif Lanjutkan Program Irjen Waris, Dorong Pemda Bentuk Perda Masyarakat Adat

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah…

1 hari ago

Utang Obat RSUD Morotai Belum Lunas, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara disebut belum melunasi pembayaran obat kepada salah satu…

2 hari ago

Laga Penutup Super League: Malut United Keok 7-1 Atas Borneo FC

Malut United harus menutup kompetisi Super League musim 2025-2026 dengan hasil pahit usai dibantai Borneo…

2 hari ago