Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko buka suara soal kasus kematian seorang pemuda di Pulau Morotai yang saat ini ditangani oleh Polres setempat.
Kematian korban atas nama Wario Supri Tamin alias Rio ini dinilai janggal oleh pihak keluarga. Mereka menduga kematian Rio lantaran dianiaya.
Dugaan penganiayaan dilakukan sejumlah rekan korban, 2 di antaranya merupakan anggota Polres Pulau Morotai, yakni Bripda RH dan Bripda LO, ditambah 1 orang ASN Pemda Morotai.
Saat kejadian dugaan penganiayaan mulai dari korban hingga orang-orang yang diduga pelaku dalam keadaan mabuk berat.
Kaca mobil korban pecah karena diduga dipotong menggunakan parang itu dilakukan oknum ASN.
Kasus ini menjadi sorotan mulai dari Praktisi Hukum Maluku Utara, hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia.
“Kita akan tangani secara saintifik dan profesional,” tegas Kapolda Irjen Pol. Midi Siswoko, saat diwawancarai awak media usai mengikuti syukuran Hari Bhayangkara di Mapolda, Senin, 1 Juli 2024.
Kasus ini ditangani Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morotai, bahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga melakukan pengawalan hingga dilakukan supervisi dan memberikan kepastian hukum.
“Jika memang tidak ada bukti yang mengarah ke anggota, kita akan hentikan, jika mengarah ke sana (anggota) kita tetap lanjutkan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi