News  

Sebulan, Satlantas Polres Ternate Tilang 388 Pengendara, Didominasi Tak Pakai Helm

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Samsul/cermat

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, selama bulan Mei 2025 menindak ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Berdasarkan data yang diterima cermat, tercatat sebanyak 388 pelanggaran yang terjadi sepanjang 1 hingga 31 Mei 2025.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, membenarkan data tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurutnya, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Dari total pelanggaran, sebanyak 209 di antaranya adalah pelanggaran tidak memakai helm.

“Selain itu, ada 103 pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, dan 76 pelanggaran lainnya seperti pelat nomor yang sudah kedaluwarsa serta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lainnya,” jelasnya.

Farha menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Ternate.

“Kami dari Polres Ternate mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Mantan Kasat Lantas Polresta Tidore itu juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar hukum dan memahami pentingnya keselamatan saat berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Bertahun-tahun Bangunan SMP di Morotai Ini Tidak Difungsikan
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi