News  

Ratusan ASN Pulau Taliabu Diusulkan ke BKN untuk Jabatan Definitif

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengusulkan 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi sejumlah jabatan definitif yang masih kosong di lingkungan pemerintah daerah.

Dari total usulan tersebut, sebanyak enam ASN diusulkan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 70 ASN untuk jabatan administrator (Eselon III), dan 28 ASN untuk jabatan pengawas (Eselon IV).

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, mengatakan seluruh dokumen administrasi untuk pengusulan jabatan Eselon II, III, dan IV telah dipersiapkan dan kini tinggal menunggu proses verifikasi dari BKN.

Baca Juga:  Elit di Jakarta Coba Cawe-cawe Pilgub Malut, Dino: Jangan Perkeruh

“Ketika semuanya sudah siap, dokumen yang kami kirim ke BKN telah melalui proses verifikasi dan pengecekan berulang. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahan administrasi,” kata Sashabila kepada Cermat, Senin (27/7/2026).

Menurut Sashabila, pengisian jabatan definitif merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyelesaikan penerapan manajemen talenta bagi seluruh ASN di Kabupaten Pulau Taliabu. Ia menegaskan, setiap ASN diharapkan memiliki pemetaan talenta sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Target kami, seluruh ASN di Pulau Taliabu memiliki talenta yang terpetakan. Apalagi di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terdapat beberapa penambahan maupun penghapusan jabatan yang harus segera disesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita di Morotai Mulai Terendus, Begini Modusnya

Ia menambahkan, pengisian jabatan definitif penting untuk melengkapi struktur organisasi perangkat daerah agar roda birokrasi berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Adapun enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang diusulkan untuk segera diisi meliputi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

Sementara itu, usulan 70 pejabat administrator mencakup jabatan kepala bagian, kepala bidang, sekretaris dinas/badan, hingga kepala kantor. Adapun 28 pejabat pengawas yang diusulkan meliputi kepala subbagian, kepala seksi, dan kepala subbidang.

Baca Juga:  Subsatgas Binmas Sambangi Warga, Ajak Wujudkan Pilkada Damai di Maluku Utara
Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat