Categories: News

Save Sagea: Investasi Tambang Diutamakan, Warga Ditumbangkan

Surat panggilan polisi terhadap 14 warga Desa Sagea dan Kiya setelah menolak tambang nikel di wilayah mereka sejatinya mencerminkan perilaku intimidasi demi mengutamakan investasi.

Save Sagea menilai langkah perusahaan tambang nikel PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia atas laporan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

Dalam pernyataan sikap pada Sabtu, 21 Februari 2026, Save Sagea menegaskan bahwa laporan polisi tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan bentuk intimidasi untuk membungkam suara penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan.

Langkah hukum yang diambil perusahaan mencerminkan watak industri tambang yang dinilai lebih mengutamakan investasi dibanding keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

“Jika kriminalisasi adalah cara yang dipilih untuk meredam perlawanan, maka itu sekaligus membuktikan watak industri tambang yang lebih mengutamakan investasi dibanding keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan,” tulis Koalisi Save Sagea dalam pernyataan tersebut.

Menurut mereka, warga yang mempertahankan tanah dan sumber airnya justru diposisikan sebagai pengganggu, padahal tindakan tersebut merupakan hak konstitusional untuk hidup di lingkungan yang sehat dan menjaga masa depan generasi.

Koalisi Save Sagea menyatakan perjuangan mereka bukan semata penolakan terhadap perusahaan tertentu, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kehidupan masyarakat Sagea dan Kiya.

Wilayah tersebut bukan ruang kosong untuk dieksploitasi, melainkan memiliki sumber mata air, hutan, kebun, serta relasi sosial dan budaya yang telah diwariskan lintas generasi.

Koalisi juga menyoroti bentang alam karst Sagea yang dinilai memiliki fungsi ekologis penting, termasuk sebagai penyimpan air dan penyangga ekosistem. Kawasan ini juga terhubung dengan Telaga Yonelo (Lagaelol) dan Goa Boki Moruru yang menjadi bagian dari sistem lingkungan setempat.

“Maka kami tegaskan karst Sagea bukan sekadar batuan. Ia adalah ruang hidup, penyimpan air, penyangga ekosistem, dan bagian dari identitas budaya masyarakat kami,” tegas Koalisi.

Koalisi Save Sagea juga mengungkapkan bahwa pada 11 Februari 2026 sempat dilakukan pertemuan antara perusahaan, pemerintah desa Sagea dan Kiya, serta Pemerintah Kecamatan Weda Utara di Kantor Camat Weda Utara.

Namun dalam pertemuan tersebut, Koalisi memilih keluar dan menolak menyepakati isi kesepakatan yang ditawarkan perusahaan, terutama poin yang menyatakan dukungan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan serta jaminan tidak adanya gangguan terhadap operasional perusahaan.

Koalisi menegaskan bahwa pernyataan dukungan terhadap tambang bukanlah suara mereka, karena tanah dan kampung merupakan bagian dari identitas, sejarah, dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Koalisi Save Sagea menilai aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut berpotensi mengancam sumber air warga, merusak ekosistem karst dan hutan, serta memicu konflik sosial dan dampak ekologis jangka panjang.

Karena itu, mereka mendesak PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia segera mencabut laporan polisi terhadap 14 warga Sagea dan Kiya, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat.

Selain itu, koalisi juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining, serta mendesak Kementerian ESDM mencabut izin kedua perusahaan tersebut.

Koalisi menegaskan tekanan dan kriminalisasi tidak akan menghentikan perjuangan mereka untuk mempertahankan tanah, air, dan hutan dari aktivitas tambang. “Sagea-Kiya bukan untuk dijual. Sagea-Kiya adalah kehidupan.”

redaksi

Recent Posts

Disperindag Ternate Siapkan Pusat Oleh-Oleh dan Pameran UMKM Selama Pelaksanaan Rakernas JKPI

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…

6 jam ago

Rakernas JKPI, Disperindag Pastikan Pusat Kuliner Ternate Nyaman Bagi Pengunjung

Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…

7 jam ago

Sambut Tamu JKPI, Disperindag Ternate Benahi Pusat Kuliner Belakang Mall

Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…

7 jam ago

Ini Capaian Dinkes Taliabu Soal Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…

19 jam ago

Pemda Haltim Dapat Hibah Mobil Damkar Canggih Buatan Korea Selatan dari Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…

20 jam ago

Dinas PUPR Taliabu Usulkan Anggaran 6 Miliar untuk Rehabilitas Infrastruktur

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara mengusulkan anggaran rehabilitas infrastruktur…

21 jam ago