News

Gara-gara Korupsi 2 ASN Pemkot Ternate Resmi Diberhentikan

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly. Menurut Samin, sanksi ini dilakukan karena kedua ASN itu terbukti melakukan kasus tindak pidana korupsi.

Keduanya adalah mantan Kadispora Sukarjan Hirto dan Pembantu Bendahara Pengeluaran (Gaji) pada Dinas Pendidikan Kota Ternate Safruddin.

“Yang terlibat tindak pidana atau korupsi itu diberhentikan secara tidak dengan hormat, itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Jadi saya hanya meneruskan aturan, udah selesai,” ungkap Samin kepada cermat, Selasa, 25 Juli 2023.

Ia menjelaskan, berbeda lagi jika ASN terjerat pidana umum maka sanksi PTDH diberikan bila putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di atas 2 tahun kurungan badan.

Penetapan PTDH merupakan kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan mekanismenya harus melewati persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kebetulan untuk kasus di sini (Ternate) semua sudah disetujui BKN dan kita tinggal melanjutkan saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sukarjan Hirto oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan dengan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara dalam kasus dugaan kasus korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Mantan Kadispora Kota Ternate itu, kini telah menyelesaikan masa hukuman pidananya.

Sementara Safruddin yang terjerat kasus gaji fiktif di Dinas Pendidikan Kota Ternate Tahun 2015-2020, dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan dan denda sejumlah Rp 50 juta subsider 1 bulan.

Ditambah uang pengganti sebesar Rp840.151.602,00 dikurangi uang yang dititipkan kepada penuntut umum sejumlah Rp250 juta.

————

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

7 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

8 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

11 jam ago

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Penduduk Miskin Justru Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…

19 jam ago

Fahreza Ogah Tanggapi Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar Bank Maluku Malut di Taliabu

Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…

20 jam ago

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

2 hari ago