News

Gelar Konsultasi Publik Pasca Tambang, JMP dan OAM Junjung Transparansi

Perusahaan Jikodolong Megah Pertiwi (JMP) dan Obi Anugerah Mineral (OAM) menggelar konsultasi publik terkait rencana pasca tambang.

Kedua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), ini memaparkan secara lengkap program pascatambang dan menampung masukan dari para pemangku kepentingan sebagai wujud transparansi.

Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa (24/5) hingga Rabu (25/5) tersebut melibatkan DLH Malut, Dinas ESDM Malut, DLH Halsel, Bappelitbangda Halsel, Polsek Obi, Koramil Obi, manajemen perusahaan, serta perwakilan masyarakat Obi.

“Sebagai perusahaan yang taat akan regulasi pemerintah, kegiatan konsultasi publik ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi operasional perusahaan, sekaligus menampung masukan dari para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan masyarakat setempat,” jelas Stevi Thomas, Head of External Relations sekaligus Komisaris Utama Halmahera Persada Lygend.

Ia menjelaskan, kegiatan ini membahas poin-poin penting berkenaan dengan program pascatambang, baik secara regulasi maupun pelaksanaan di lapangan.

Beberapa poin tersebut, antara lain dasar hukum, lokasi IUP, identitas perusahaan, rencana kegiatan pertambangan, rona akhir lahan pascatambang, program pasctambang, pemantauan pascatambang, dan organisasi pascatambang. “Semua mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, mengatakan pihak perusahaan harus mengikuti setiap regulasi dalam kegiatan operasional, termasuk memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melakukan konsultasi publik kegiatan pascatambang.

“Perusahaan JMP dan OAM telah memiliki AMDAL, dan kedua perusahaan ini merupakan perubahan dari IUP Gane Permai Sentosa (GPS), bagian dari grup Harita Nickel,” jelas Fachruddin di hadapan peserta.

“Sekarang kita fokus membahas rencana kegiatan pascatambang. Ini sangat penting karena berkaitan dengan rehabillitasi lingkungan dan meminimalkan risiko yang dapat timbul,” ujar Fachrudin menambahkan.

Ia mengatakan, konsultasi publik penting diikuti para pemangku kebijakan terkait, terutama masyarakat, sehingga rencana yang akan dilakukan dapat dipahami sebaik mungkin.

“Kita perhatikan bersama, apa saja rencana ke depan. Jika hal-hal yang dipresentasikan itu kurang lengkap, maka kita harus tanyakan secara detail demi pemahaman yang menyeluruh,” ungkap Fachruddin.

Camat Obi, Fahdin Baharudin, mengatakan dirinya menghormati undangan konsultasi publik yang diberikan pihak perusahaan. “Pada prinsipnya, kami masyarakat Obi mendukung investasi yang akan masuk di Kecamatan Obi,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan, investasi harus memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan justru memberi kerugian dan musibah.

Menurut Fadin, hal yang ditakutkan oleh masyarakat atas hadirnya investasi tambang adalah terganggunya mata pencaharian petani dan nelayan, kerusakan lingkungan, serta menurunnya kualitas kesehatan.

Oleh karena itu, ia berharap, jika investasi masuk maka harus mengatasi berbagai ketakutan dan persoalan tersebut. “Termasuk masalah sampah dan air bersih yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Kecamatan Obi,” ungkapnya.

redaksi

Recent Posts

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

8 jam ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

9 jam ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

9 jam ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

10 jam ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

12 jam ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

12 jam ago