News

GMKI Cabang Tobelo Desak Polda Maluku Utara Tetapkan Bupati Halut Sebagai Tersangka

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, Halmahera Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kedatangan puluhan mahasiswa ini mendesak penyidik Subdit Jatanras segera menetapkan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery sebagai tersangka.

Kasus yang sudah tingkatkan ke penyidikan ini, atas laporan kasus pengancaman terhadap nyawa, pengerusakan, dan pelanggaran Undang-undang darurat No 12 tahun 2021.

Korlap GMKI Tobelo, Edward Lahengko mengaku kedatangan pihaknya untuk mendesak penyidik agar segera menetapkan terlapor sebagai tersangka atas peristiwa membubarkan masa aksi dengan sebilah parang pada 31 Mei 2024 kemarin.

“Frans Manery diduga kuat membubarkan paksa massa aksi GMKI Cabang Tobelo menggunakan sebilah parang dan hingga saat ini kasus belum ditetapkan tersangka,” ucap Edward.

Selain itu, dugaan adanya intimidasi terhadap saksi yang juga korban yang diduga dilakukan oknum-oknum. Seperti meminta saksi menandatangani surat yang tidak diketahui isi surat.

“Kami mendesak Polda untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban yang diduga diintimidasi oleh beberapa oknum. Selain itu kami tidak lagi memberikan ruang penyelesaian secara Restorative Justice,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Senior GMKI Cabang Tobelo, Meiyane Mahura, mengatakan Frans Manery dilaporkan sejak tiga bulan lalu. Namun hingga kini Polda Malut belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Kami meminta transparansi dari Polda Malut atas penanganan kasus ini, sudah sampai di mana. Sebab alat bukti juga sudah dikantongi Polda,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy ketika dikonfirmasi cermat mengatakan, kasus tersebut sementara ditangani. “Kasus tersebut masih sementara ditangani dan terus diproses,” jelasnya dan mengakhiri.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

10 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

12 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

20 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

2 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

2 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

2 hari ago