Advetorial

Graal: Perlu Kolaborasi Profresional untuk Bangun Maluku Utara

Tidak bisa seorang diri membangun Maluku Utara lebih baik ke depan; perlu kolaborasi dengan banyak pihak sesuai tanggung jawabnya masing-masing,” kata Graal Taliawo, Rabu 4 Februari 2026.

Anggota DPD ini, tampak memahami bagaimana sistem pemerintahan semestinya bekerja. Ia menjalin relasi baik dengan para Kementerian/Lembaga, khususnya yang merupakan mitra kerjanya di Komite II DPD RI, baik yang ada di Pusat maupun perwakilan di daerah (Maluku Utara).

Dr. Graal juga mengapresiasi kinerja dan kontribusi Balai di Maluku Utara, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian. Ada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Pun ada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) di bawah Kementerian Kehutanan, Balai Pengelola Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di bawah Kementerian Perhubungan, dan lainnya.

Balai sigap bekerja

Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara ini melihat kinerja Balai pada saat bencana banjir di Halmahera Barat dan Halmahera Utara beberapa pekan lalu. “Mereka begitu sigap merespons bencana dan membantu memberi penanganan yang substansial seperti menurunkan alat berat, mengirim tangki air bersih, mengirim kebutuhan pangan, juga penanganan pascabanjir,” ujarnya.

Bukan hanya banjir, mereka juga berperan dalam pembangunan Maluku Utara. Dr. Graal mengapresiasi para kepala Balai yang telah membuka diri dan mengakomodasi usulan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Daerah. Ada juga penanganan untuk jembatan gantung di Halmahera Selatan dan Halmahera Barat yang sempat viral.

“Tahun 2025 lalu saya menembuskan surat usulan Inpres Jalan Daerah (jalan nasional dan jembatan) dari beberapa Pemerintah Kabupaten ke Pak Menteri dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum. Beberapa di antaranya sudah masuk dalam program pembangunan 2026, termasuk Kab. Pulau Taliabu. Ini terkonfirmasi dari Pak Kabalai BPJN, yang tentunya turut andil dalam penilaian dan rekomendasi,” tambahnya.

Pembangunan harus prioritas

Usai dilantik sebagai anggota DPD RI pada 2024 lalu, Dr. Graal diketahui langsung silaturahmi dan diskusi dengan para kepala balai secara terpisah. Prinsip utama yang ia tekankan adalah meminta pembangunan di Maluku Utara berbasis skala prioritas dan objektif sesuai kebutuhan daerah.

“Adalah keliru jika program dari Pusat hanya menyasar pada basis atau konstituen anggota legislatif/eksekutif tertentu secara politis. Tak heran jika pembangunan di Maluku Utara selama ini terus timpang. Padahal, program dari Pemerintah Pusat adalah hak rakyat yang membutuhkan. Anggarannya pakai pajak rakyat, bukan dari kantong pribadi pejabat tertentu,” jelas anggota DPD RI Komite II ini.

Sebagai mitra kerja, bukan peminta proyek

Penting untuk anggota legislatif Pusat (DPR dan DPD) dan eksekutif (Presiden, Kementerian atau Balai sebagai pelaksana teknisnya) saling berelasi tegak sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing.

“Relasi yang terbangun harus jelas antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai check and balance. Eksekutif sebagai mitra kerja legislatif. Legislatif mengawasi kinerja eksekutif yang mengelola anggaran; memastikan anggaran digunakan secara profesional dan prioritas untuk pembangunan daerah. Jangan sampai anggaran digunakan secara koruptif, menyimpang, dan menindas,” jelas lulusan Doktoral Ilmu Politik UI.

Selain DPR RI Komisi V, mitra kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum adalah DPD RI Komite II.

Anggota legislatif tidak punya program

Dr. Graal menambahkan, anggota legislatif (DPR atau DPD) seperti dia tidak punya program. Yang memiliki program dan anggaran untuk merealisasikannya adalah eksekutif, dalam konteks ini adalah Presiden juga Kementerian (termasuk Balai perwakilannya di daerah). “Biarkan eksekutif bekerja secara profesional dan objektif, kita anggota legislatif mengawasi kinerjanya. Tidak perlu cawe-cawe mengenai detil program, apalagi menentukan target penerima,” kata laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini.

Dr. Graal meminta anggota legislatif berhenti mempolitisasi dan cawe-cawe program pemerintah. “Berhenti bodohi warga dengan menggunakan program Pemerintah sebagai ancaman, seolah program tersebut berasal dari dana pribadinya. Pejabat publik tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan; memanfaatkan secara negatif program Pemerintah sebagai alat tukar politik dengan warga dan mendorong pembangunan hanya berfokus pada basis politik/konstituen tertentu. Pejabat publik seperti kita jangan menyebabkan pembangunan di Maluku Utara selalu timpang. Semua masyarakat Maluku Utara berhak mendapatkan haknya dan merasakan kehadiran negara,” tutup pegiat Politik Gagasan ini dengan jelas.

redaksi

Recent Posts

Alasan Istri Melahirkan, Mantan Bupati Taliabu Kembali Abaikan Panggilan Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu,…

6 menit ago

FIB Unkhair Ternate: 3 Calon Dekan Paparkan Program Kerja

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun menggelar Rapat Senat Terbuka Terbatas dalam rangka penyampaian program…

44 menit ago

Usut Dugaan Korupsi Anggaran Fiktif, Kejari Halmahera Timur Geledah Kantor Camat Kota Maba

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, menggeledah…

52 menit ago

Akademisi Sarankan Pemkab Morotai Segera Buka Tender Pengadaan 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta segera membuka proses tender pengadaan barang dan…

3 jam ago

Ketika LPTNU Indonesia Jajaki Kerja Sama Internasional di Uzbekistan

Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Indonesia melakukan kunjungan ke Republik Uzbekistan untuk menjajaki peluang…

4 jam ago

Sekda Haltim Terima KNPI, Dorong RKPD 2027 Pro Kepemudaan dan Penurunan Pengangguran

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, menerima Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia…

18 jam ago