Ketua HIMPSI Maluku Utara, Syaiful Bahry. Foto: Doc Pribadi
Kasus bunuh diri di Maluku Utara, dari tahun ke tahun terus meningkat. Penyebabnya, menurut Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Maluku Utara, tidak sekadar tiba-tiba namun ada proses. Selain itu, dari hasil penelitian, pemicu bunuh diri terjadi karena narasi di media sosial maupun pemberitaan dari media, yang menulis secara terbuka tanpa mempertimbangkan panduan menulis kasus tersebut yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
“Hasil penelitian Hawton dan Heringen pada tahun 2006 membuktikan bahwa ketika ada berita tentang bunuh diri yang mendapat ekspos secara mencolok di media massa, media sosial, maka esoknya akan ada orang yang melakukan perilaku bunuh diri,” kata Syaiful Bahry, Ketua HIMPSI Maluku Utara, kepada cermat, awal Januari 2025.
Syaiful bilang, bunuh diri pada dasarnya adalah sebuah proses, tidak ada tindakan tiba-tiba yang mendorong seseorang untuk melakukan bunuh diri, kecuali yang bersangkutan memiliki gangguan kepribadian. Apa yang tampak ‘menjadi sebab’ seringkali hanya merupakan trigger atau pemicu.
“Mungkin kita pernah membaca atau mendengar dari media bahwa seorang mahasiswa bunuh diri karena orangtuanya tidak mampu membayar biaya kuliah, seorang oknum aparat menembakkan pistol ke dirinya ketika mendapati istrinya selingkuh. Seorang perempuan yang terjun dari lantai lima mall setelah diputuskan pacarnya dan berbagai informasi kasus bunuh diri lainnya. Namun, dari hasil telaah lebih lanjut, ternyata apa yang diberitakan bukanlah sebab tunggal yang menyebabkan seseorang menjadi pelaku bunuh diri,” ujar Syaiful.
Menurutnya, bunuh diri bisa “menular” karena bunuh diri dapat di pelajari. Menurut Psikolog, Ramainya pemberitaan tentang bunuh diri di media massa pada kurun waktu tahun 2010, membuat semakin banyak orang yang kemudian juga melakukan bunuh diri.
Upaya Kesehatan Mental
Sebagai organisasi profesi, HIMPSI Malut selalu berperan untuk memberikan informasi penting tentang kesehatan mental, HIMPSI Malut sering sekali membuat kegiatan psikoedukasi kesehatan mental. Sebab itu, Himpsi Malut mengajak Pemerintah agar ada program khusus dalam penanganan kasus bunuh diri di Maluku Utara. HIMPSI juga meyediakan akses layanan HIMPSI hotline (119 ext 8) untuk konsultasi masalah kesehatan mental.
Saat ini, kata Syaiful, HIMPSI Malut memiliki SDM Psikolog dan Ilmuwan Psikologi kurang lebih 70an yang aktif keanggotaannya.
“Saya mengimbau agar semua masyarakat mari kita peduli dengan kasus bunuh diri yang telah terjadi di Malut. Pemerintah daerah dapat membuat program peduli kesehatan mental, selanjutnya merekrut tenaga-tenaga psikolog untuk didistribusikan ke puskesmas yang ada di seluruh kabupaten kota, agar dapat melayani dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesehatan mental,” ujarnya.
Selain itu, Syaiful juga meminta agar media tidak terang-terangan dan hati-hati saat memuat berita terkait kasus tersebut. Dan lebih memberikan edukasi.
“Untuk teman-teman media mohon kiranya jangan terlalu terang-terangan memberitakan kasus bunuh diri. Sudah saatnya para wartawan melakukan edukasi ke masyarakat melalui pemberitaannya. Para jurnalis dapat membantu masyarakat dengan memberikan pemberitaan yang positif dengan cara memberitakan tips-tips mencegah masalah agar tidak mengalami stress maupun depresi,” tutupnya.
Data Kasus Bunuh Diri di Maluku Utara
Data HIMPSI Maluku Utara yang dihimpun dari berbagai media, mengungkapkansejak 2016 hingga tahun 2021, kasus bunuh diri di Malut sebanyak 90 Kasus:
Dewan Pers sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Nomor 2 pada tahun 2019 tentang Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri tersebut antara lain:
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Sesuai Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers yang tidak melayani Hak Jawab selain melanggar Kode Etik Jurnalistik juga dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penipuan yang mencatut nama perusahaan…
PT Sumber Graha Maluku (SGM) menyatakan komitmennya dalam mewujudkan penghijauan lingkungan melalui program penanaman pohon…
Malut United FC bakal melawat ke kandang PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Kota…
Menjelajahi dan mengenal hewan purba menjadi event menarik dalam Ekspedisi Senggamau Kayoa 2025 yang ditukangi…
Gelaran festival budaya oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Juli 2025 mendatang…
Pengadilan Negeri (PN) Ternate menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh lima tersangka dugaan penggelapan dana…