News

Ini Penjelasan Kampus UMMU Soal Mantan Mahasiswa Gugat Rektor

Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) mengimbau para mahasiswanya untuk menjalani kuliah sesuai prosedur tanpa manipulasi.

Imbauan ini disampaikan usai kampus tersebut digugat salah satu mantan mahasiswanya yang belum mendapat ijazah dan transkrip nilainya setelah wisuda.

Mantan mahasiswa tersebut diduga melakukan manipulasi dalam proses mendapatkan gelar dan saat ini kasusnya tengah ditangani penegak hukum.

Dekan Fakultas Hukum yang juga Kuasa Hukum UMMU, Rahim Yasin mengatakan, kampus akan memastikan setiap mahasiswa yang diwisuda telah menjalani seluruh proses perkuliahan sesuai prosedur.

“Mahasiswa harus mengikuti proses mulai dari pendaftaran sebagai mahasiswa, sampai dengan mengikuti ujian proposal dan ujian skripsi,” jelasnya di Ternate, Rabu (6/10).
Jika ada rekayasa, sambungnya, hal tersebut bertentangan dengan hukum.

“Jika ada rekayasa itu sangat berbahaya. Ijazah itu cacat hukum, dan Muhammadiyah tidak mau ada yang seperti itu. Usahakan tidak ada yang bermasalah,” tegasnya.

Rahim bilang, mengenai gugatan mantan mahasiswa dirinya mempersilahkan, karena itu merupakan hak seseorang yang merasa dirinya dirugikan.

“Tetapi proses ujian skripsi dari mantan mahasiswa itu penuh dengan manipulasi dan kesalahan-kesalahan akademik, maka perlu diperbaiki,” terangnya.

Menurutnya, UMMU sudah sangat membantu mantan mahasiswa tersebut. Namun ijazahnya belum ditandatangani.

“Proses pidana lagi berjalan terhadap dia, makanya kami pending hingga menunggu putusan PN Ternate, dihukum bersalah atau tidak. Jika bersalah kita akan meninjau kembali ijazah yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, mantan mahasiswa tersebut saat ini telah ditahan di Rutan Polres Ternate dalam kasus menggunakan gelar Sarjana Hukum tanpa hak.

redaksi

Recent Posts

KNPI Taliabu Desak Pemda dan DPRD Prioritaskan Penyelesaian Jalan Nggele–Langganu

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…

7 jam ago

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

2 hari ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

2 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

2 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

2 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

3 hari ago