Pejabat baru Kajati Maluku Utara, Sufari. Foto: Istimewa
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menunjuk Jaksa Sufari, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa Sufari dijadwalkan akan dilantik dalam waktu dekat di Kejaksaan Agung, Jakarta, sebelum resmi bertugas memimpin Kejati Maluku Utara di Ternate.
Selain Sufari, terdapat 16 jaksa lainnya yang turut ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga penegak hukum di daerah.
Jaksa Sufari dikenal sebagai sosok jaksa karier yang memiliki pengalaman luas, terutama di bidang tindak pidana umum dan intelijen.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, ia menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Dalam posisi tersebut, Sufari bertanggung jawab atas supervisi dan pengawasan proses penuntutan serta pelaksanaan hukum di seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia.
Beberapa jabatan penting lainnya yang pernah diemban antara lain: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.
Dalam setiap penugasannya, Sufari dikenal sebagai pemimpin yang tegas namun komunikatif. Ia kerap menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan penegakan hukum.
Secara terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya penunjukan Kepala Kejati Maluku Utara yang baru.
“Iya benar, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-854/A/JA/10/2025, Jaksa Sufari resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggantikan pejabat sebelumnya,” ujar Richard saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2025.
Richard menambahkan, pihaknya masih menunggu jadwal resmi pelantikan dari Kejaksaan Agung sebelum Kajati yang baru bertolak ke Ternate untuk mulai bertugas.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…