News

Jaksa Agung Tunjuk Sufari sebagai Kajati Maluku Utara

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menunjuk Jaksa Sufari, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Sufari dijadwalkan akan dilantik dalam waktu dekat di Kejaksaan Agung, Jakarta, sebelum resmi bertugas memimpin Kejati Maluku Utara di Ternate.

Selain Sufari, terdapat 16 jaksa lainnya yang turut ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga penegak hukum di daerah.

Jaksa Sufari dikenal sebagai sosok jaksa karier yang memiliki pengalaman luas, terutama di bidang tindak pidana umum dan intelijen.

Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, ia menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Dalam posisi tersebut, Sufari bertanggung jawab atas supervisi dan pengawasan proses penuntutan serta pelaksanaan hukum di seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia.

Beberapa jabatan penting lainnya yang pernah diemban antara lain: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam setiap penugasannya, Sufari dikenal sebagai pemimpin yang tegas namun komunikatif. Ia kerap menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan penegakan hukum.

Secara terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya penunjukan Kepala Kejati Maluku Utara yang baru.

“Iya benar, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-854/A/JA/10/2025, Jaksa Sufari resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggantikan pejabat sebelumnya,” ujar Richard saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2025.

Richard menambahkan, pihaknya masih menunggu jadwal resmi pelantikan dari Kejaksaan Agung sebelum Kajati yang baru bertolak ke Ternate untuk mulai bertugas.

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

14 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

14 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

18 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

21 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

22 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

2 hari ago