Categories: News

Jaksa Periksa Bupati Halmahera Barat soal Kasus Jual Beli Lahan

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati James Uang, pada Senin, 25 September 2023.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran jual beli lahan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, masing-masing di antaranya mantan Kepala UPTD dengan inisial RL, mantan Kabag Pemerintahan DS, dan Kasubag Otda Bagian Pemerintahan RS.

Tanah yang diperkarakan ini diketahui milik Wakil Ketua II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam seluas 3.760 meter persegi. Tanah ini dibeli Pemkab Halmahera Barat menggunakan APBD tahun 2021 senilai Rp 543.061.952.

Bupati James, kepada awak media, mengaku dirinya dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus jual beli lahan oleh Pemkab Halmahera Barat.

Sebagai warga negara yang taat hukum itu, James bilang, harus memenuhi semua panggilan, karena semua warga negara sama di mata hukum.

“Kita harus hormati panggilan hukum ini terkait kasus lahan,” jelas James.

James mengaku, dirinya disodorkan kurang lebih 15 pertanyaan, dan ia sudah mengklarifikasi hal itu. Ia bahkan  pastikan aman dalam kasus tersebut.

“Saya kira aman-aman saja,” akuinya.

Sementara itu, Kepala Kejari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo menegaskan, semua orang sama di mata hukum, tidak ada yang berbeda.

“Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, ketika penyidik menganggap perlu terangnya suatu perkara maka dia wajib dipanggil,” tegasnya.

Kusuma sebut, ada sekitar lebih 15 pertanyaan seputar kewenangannya yang diajukan. Seperti penetapan lokasi lahan dan sebagai saksi terhadap 3 tersangka yang telah ditahan.

Kusuma bilang, pemilik lahan yang saat ini menjabat wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat Riswan Hi. Kadam juga telah diperiksa.

“Wakil II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam sudah kita panggil juga, dan beliau sangat kooperatif, selalu hadir. Kami sangat memberikan apresiasi hal itu,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Kasat Reskrim Morotai Pastikan Penanganan Kasus Minyakita Sesuai SOP

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan, memastikan bahwa proses penanganan…

55 menit ago

Dua Kali Mangkir, Mantan Bupati Taliabu Diperiksa Jaksa di Jakarta

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara akhirnya memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,…

2 jam ago

Malut United Bersama SL Benfica Akan Umumkan Akademi Usia Dini di Laga Kontra Persita

Setelah menghadirkan klub sepak bola pada 28 Mei 2023 yang kini berkompetisi di strata tertinggi…

4 jam ago

Aparat Bubarkan Lagi Nobar Pesta Babi di Kampus Unkhair Ternate, Ini Kronologinya

Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar mahasiswa di Gedung UKM Universitas…

6 jam ago

Cabor Tinju Jadi Andalan Wakil Ternate di Porprov Malut 2026

Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…

21 jam ago

Dugaan Penipuan Penjualan Rumah di Ternate Dilaporkan ke Polda Malut

Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…

22 jam ago