Categories: News

Jaksa Periksa Bupati Halmahera Barat soal Kasus Jual Beli Lahan

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati James Uang, pada Senin, 25 September 2023.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran jual beli lahan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, masing-masing di antaranya mantan Kepala UPTD dengan inisial RL, mantan Kabag Pemerintahan DS, dan Kasubag Otda Bagian Pemerintahan RS.

Tanah yang diperkarakan ini diketahui milik Wakil Ketua II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam seluas 3.760 meter persegi. Tanah ini dibeli Pemkab Halmahera Barat menggunakan APBD tahun 2021 senilai Rp 543.061.952.

Bupati James, kepada awak media, mengaku dirinya dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus jual beli lahan oleh Pemkab Halmahera Barat.

Sebagai warga negara yang taat hukum itu, James bilang, harus memenuhi semua panggilan, karena semua warga negara sama di mata hukum.

“Kita harus hormati panggilan hukum ini terkait kasus lahan,” jelas James.

James mengaku, dirinya disodorkan kurang lebih 15 pertanyaan, dan ia sudah mengklarifikasi hal itu. Ia bahkan  pastikan aman dalam kasus tersebut.

“Saya kira aman-aman saja,” akuinya.

Sementara itu, Kepala Kejari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo menegaskan, semua orang sama di mata hukum, tidak ada yang berbeda.

“Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, ketika penyidik menganggap perlu terangnya suatu perkara maka dia wajib dipanggil,” tegasnya.

Kusuma sebut, ada sekitar lebih 15 pertanyaan seputar kewenangannya yang diajukan. Seperti penetapan lokasi lahan dan sebagai saksi terhadap 3 tersangka yang telah ditahan.

Kusuma bilang, pemilik lahan yang saat ini menjabat wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat Riswan Hi. Kadam juga telah diperiksa.

“Wakil II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam sudah kita panggil juga, dan beliau sangat kooperatif, selalu hadir. Kami sangat memberikan apresiasi hal itu,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

1 hari ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

1 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

1 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

1 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

2 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

2 hari ago