News

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan di Halmahera Timur

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD).

DD yang diduga dikorupsi ini dalam pengadaan lampu jalan jenis Solar Cell pada desa-desa di Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam kasus tahun anggaran 2020 tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.253.521.922, berdasarkan hasil Audit BPKP Perwakilan Maluku Utara Nomor: PE.04.03/SR-1902/PW33/5/2023.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Kabid Pemdes Halmahera Timur berinisial HD dan MB, pihak penyedia.

Kajari Halmahera Timur, I Ketut Terima Darsana mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian upaya penyidikan. Dan proses penetapan 2 tersangka ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“2 tersangka ini disangkakan PRIMAIR melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP SUBSIDIAIR melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” Ketut kepada cermat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Pasal ini, sambung ia, juga sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kedua tersangka dengan ancaman pidana maksimum penjara selama 20 tahun dan denda 1 milyar,” jelasnya, mengakhiri.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

3 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

7 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

16 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

16 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

18 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

19 jam ago