News

Jaksa Tetapkan Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Jadi DPO Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menetapkan Lasidi Leko, anggota DPRD setempat dalam Daftar Pencairan Orang (DPO). Dia jadi DPO atas kasus korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun anggaran 2021 senilai Rp 28 miliar.

Lasidi Leko ditetapkan DPO setelah jadi tersangka. Selain dia, ada satu tersangka lainnya juga ditetapkan sebagai DPO, berinisial AMK alias Puang selaku kontraktor.

Penetapan keduanya sebagai DPO karena diduga tidak koperatif, mengabaikan panggilan tim penyidik Bidang Pidana Khusus ketika dipanggil tiga kali untuk diperiksa sebagai tersangka.

Lasidi ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat dengan nomor TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Sementara Puan dengan Nomor surat, DPO/TAP-41/Q.2.14/Fd.2/01/2026 .

Dalam surat DPO, Kejari Sula juga menyertakan identitas lengkap serta ciri-ciri fisik tersangka, antara lain memiliki tinggi badan sekitar 175 meter, bentuk wajah oval, warna kulit sawo matang, dan rambut lurus.
‎
‎Kejaksaan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Lasidi Leko agar segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui hotline resmi 0811-1220-2397.
‎
‎Penetapan DPO ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan upaya penyelamatan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BTT yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
‎

redaksi

Recent Posts

Secangkir Teh Rempah Ternate untuk Dunia

Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…

27 menit ago

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

13 jam ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

17 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

2 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

2 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

3 hari ago