Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula ditetapkan sebagai DPO kasus korupsi. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menetapkan Lasidi Leko, anggota DPRD setempat dalam Daftar Pencairan Orang (DPO). Dia jadi DPO atas kasus korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun anggaran 2021 senilai Rp 28 miliar.
Lasidi Leko ditetapkan DPO setelah jadi tersangka. Selain dia, ada satu tersangka lainnya juga ditetapkan sebagai DPO, berinisial AMK alias Puang selaku kontraktor.
Penetapan keduanya sebagai DPO karena diduga tidak koperatif, mengabaikan panggilan tim penyidik Bidang Pidana Khusus ketika dipanggil tiga kali untuk diperiksa sebagai tersangka.
Lasidi ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat dengan nomor TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Sementara Puan dengan Nomor surat, DPO/TAP-41/Q.2.14/Fd.2/01/2026 .
Dalam surat DPO, Kejari Sula juga menyertakan identitas lengkap serta ciri-ciri fisik tersangka, antara lain memiliki tinggi badan sekitar 175 meter, bentuk wajah oval, warna kulit sawo matang, dan rambut lurus.
Kejaksaan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Lasidi Leko agar segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui hotline resmi 0811-1220-2397.
Penetapan DPO ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan upaya penyelamatan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BTT yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Oleh: Sophia SETIAP peringatan Hari Kartini, kebaya hadir sebagai simbol yang hampir tak terpisahkan…
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku Utara, Irene Yusiana Roba Putri, menekankan pentingnya pemerataan…
Kegiatan bertajuk Forum O’ Fongana Manyawa yang berlangsung 9-10 April 2026 di Kawasan Sungai Onat,…
Tim Hukum mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Muhammad Syahril Abdurradjak alias IL menantang Jaksa…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, terus menggencarkan komitmen Zero Halinar…
Polda Maluku Utara kembali mengingatkan para orang tua Calon Siswa (Casis) yang anaknya tengah mengikuti…