News

Jemput Kriman Ganja 562,1 Gram, Seorang Mahasiswa di Ternate Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus seorang mahasiswa saat mengambil paket narkotika jenis ganja kering seberat bruto 562,1 gram di salah saja jasa pengiriman.

Kini pemuda dengan inisial AU (23) itu telah diamankan di Mapolres Ternate dan telah dilakukan pengembangan dugaan keterlibatan adanya tersangka lain.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, ketika dikonfirmasi membenarkan itu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Suherman. Tersangka ini ditangkap Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

“AU merupakan seorang mahasiswa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tersangka diamankan di sebuah jasa pengiriman saat mengambil paket yang berisi daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 562,1 gram,” jelas Umar, Senin, 4 Agustus 2025.

Umar menambahkan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ternate. Ketika tersangka ditangkap, hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika.

“Tersangka mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika,” ucapnya.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Ternate juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

“Polres Ternate akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dan kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

3 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

1 hari ago