News

Kadis Perkimtan Taliabu: Belum ada Anggaran untuk Pembebasan Lahan Kantor BPS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara belum dapat melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Kantor atau Instansi Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah setempat.

Isu tersebut pun sudah mencuat soal pembebasan lahan bagi instansi vertikal ini merupakan bagian yang belum dapat direalisasikan oleh Pemerintah Pulau Taliabu lantaran keterbatasan anggaran di era efisiensi.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima cermat, Pemkab Pulau Taliabu telah melakukan perencanaan untuk mengadakan pembebasan lahan bagi pembangunan gedung kantor instansi vertikal seperti BPS, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulau Taluabu, Sarifudin Soamole, hingga kini belum ada pembahasan dan bahkan belum adanya perencanaan.

“Pembebasan lahan untuk gedung BPS itu belum ada, karena anggaran kami tidak ada untuk itu. Jadi, di luar sana sudah heboh soal adanya pembebasan lahan ini dan itu, tapi kami sendiri pun tidak tau soal pembebasan lahan untuk gedung instansi vertikal,” kata Kepala Disperkimtan Taliabu, Sarifudin Soamole kepada cermat, Rabu, 2 September 2026.

Sarifudin mengimbau agar tidak mudah percaya informasi dari luar. Katanya, informasi yang valid itu dikeluarkan oleh Disperkimtan Pulau Taliabu.

“Menyangkut dengan pembebasan lahan itu sejatinya diinformasikan oleh Dinas kami. Itu pun kalau dianggarkan, akan kami sampaikan. Tapi, sampai saat ini pun belum ada pembahasan soal pembebasan lahan untuk Kantor BPS,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya, selain pengajuan anggaran administrasi lahan Bandara)Bobong di Pulau Taliabu, ada anggaran Disperkimtan yang dipersiapkan untuk pembayaran hutang pembebasan lahan di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, yakni Aliong Mus.

“Selain Bandara Bobong, kami juga berfokus untuk melunasi hutang pembebasan lahan infrastruktur jalan dibeberapa titik di Pulau Taliabu, agar kami tidak lagi terbebani dengan hutang piutang,” tutupnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Prabowo Diminta Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Prabowo Diminta Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah…

7 jam ago

Dari Rempah ke BPRS

Oleh: Sirajul Arifin*   TULISAN ini disusun dari sebuah pengantar buku. Pengantar yang pernah saya…

7 jam ago

Sasar Tempat Hiburan Malam, Polisi dan BNN Periksa Pengunjung Kafe di Morotai

Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai, Maluku Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia…

17 jam ago

Tampil di ISEF 2026, BI Malut Perkuat Jejaring Bisnis UMKM Lokal

Sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Maluku Utara mempromosikan produk unggulan mereka dalam…

1 hari ago

Gekrafs: Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) memperkenalkan rangkaian perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 dalam…

2 hari ago

BPBD Salurkan Bantuan Logistik dan Alat Pemadam Kebakaran ke Taliabu

BPBD Maluku Utara menyalurkan logistik berupa Mie Instan, Beras, Minyak Kelapa dan lainnya, juga 70…

2 hari ago