News

Kajati Maluku Utara Ingatkan Jaksa Tidak Main Proyek

Kepala Kejaksaan Tinggi Budi Hartawan Pandjaitan mengingatkan kepada seluruh jaksa di Maluku Utara untuk tidak terlibat main proyek. Karena jika terbukti terlibat, ia akan proses.

Ketegasan Kajati Budi ini disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja Kejati Maluku Utara di acara puncak HUT Adhyaksa pada Sabtu, 22 Juli 2023.

“Kedapatan, jelas saya sendiri yang akan proses di Kejati,” tegas Budi.

Budi menambahkan, hal ini dilakukan untuk minimalisir adanya kegiatan-kegiatan yang bisa mencoreng nama baik Kejaksaan.

Untuk itu, Mantan Wakajati Maluku Utara ini meminta kepada masyarakat, jika ada oknum jaksa kedapatan main proyek segera dilaporkan.

Kendati begitu, walau ada laporan, kata ia, memproses seseorang tidak mudah, harus melalui tahapan secara terukur, perlu mengumpulkan bukti-bukti hingga tingkat proses kepada oknum jaksa.

“Untuk itu, saya minta para jaksa dan staf bekerja dengan baik dan selalu jaga nama baik Adhyaksa atas kepercayaan publik agar kita lebih baik,” tandasnya.

Sementara, Kajari Ternate Abdullah, dalam kesempatan itu menegaskan, pihaknya mustahil menghentikan kasus dugaan korupsi yang telah ditangani tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Termasuk kasus dugaan korupsi pajak retribusi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, senilai Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.

“Prinsipnya, kasus yang sudah ada di Pidsus, haram untuk dihentikan,” tegas Abdullah.

Abdullah menambahkan, kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian pemasukan ke kas daerah. Pihaknya juga meminta inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit.

“Kami akan langsung minta ke Inspektorat Provinsi lakukan audit, karena BPKP kewalahan,” akuinya.

Selain Inspektorat Provinsi, Kajari bilang, akan berkoordinasi dengan lembaga dari tenaga ahli agar percepatan penanganan kasus korupsi yang ada di Pidsus dapat dinaikan ke penyidikan.

“Kasus di Pidsus kita akan selesaikan semua tanpa ada pemberhentian,” pungkasnya.

————–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

27 Tahun Provinsi Maluku Utara: Dari Kekayaan Sumber Daya Alam Menuju Kesejahteraan yang Berkeadilan

Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka “Tumbuhnya Harus Terasa”:…

20 jam ago

Kemarau di Morotai, Sekda: Penggunaan Air Perlu Dihemat

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah…

20 jam ago

Morotai Siapkan Pemilihan BPD di 64 Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menargetkan pembentukan panitia pemilihan…

20 jam ago

Taman Kota Daruba Morotai, Ruang untuk Berjumpa

Malam membawa suasana berbeda di Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara. Di bawah cahaya…

1 hari ago

DLH Morotai Dorong Perdes untuk Atur Pengambilan Pasir di Juanga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara, mendorong Pemerintah Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan,…

1 hari ago

Pemkab Taliabu Salurkan Bantuan Atensi, Sasar Ratusan PPKS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan penyaluran dana bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial…

1 hari ago