News

Kajati Maluku Utara Ingatkan Jaksa Tidak Main Proyek

Kepala Kejaksaan Tinggi Budi Hartawan Pandjaitan mengingatkan kepada seluruh jaksa di Maluku Utara untuk tidak terlibat main proyek. Karena jika terbukti terlibat, ia akan proses.

Ketegasan Kajati Budi ini disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja Kejati Maluku Utara di acara puncak HUT Adhyaksa pada Sabtu, 22 Juli 2023.

“Kedapatan, jelas saya sendiri yang akan proses di Kejati,” tegas Budi.

Budi menambahkan, hal ini dilakukan untuk minimalisir adanya kegiatan-kegiatan yang bisa mencoreng nama baik Kejaksaan.

Untuk itu, Mantan Wakajati Maluku Utara ini meminta kepada masyarakat, jika ada oknum jaksa kedapatan main proyek segera dilaporkan.

Kendati begitu, walau ada laporan, kata ia, memproses seseorang tidak mudah, harus melalui tahapan secara terukur, perlu mengumpulkan bukti-bukti hingga tingkat proses kepada oknum jaksa.

“Untuk itu, saya minta para jaksa dan staf bekerja dengan baik dan selalu jaga nama baik Adhyaksa atas kepercayaan publik agar kita lebih baik,” tandasnya.

Sementara, Kajari Ternate Abdullah, dalam kesempatan itu menegaskan, pihaknya mustahil menghentikan kasus dugaan korupsi yang telah ditangani tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Termasuk kasus dugaan korupsi pajak retribusi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, senilai Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.

“Prinsipnya, kasus yang sudah ada di Pidsus, haram untuk dihentikan,” tegas Abdullah.

Abdullah menambahkan, kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian pemasukan ke kas daerah. Pihaknya juga meminta inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit.

“Kami akan langsung minta ke Inspektorat Provinsi lakukan audit, karena BPKP kewalahan,” akuinya.

Selain Inspektorat Provinsi, Kajari bilang, akan berkoordinasi dengan lembaga dari tenaga ahli agar percepatan penanganan kasus korupsi yang ada di Pidsus dapat dinaikan ke penyidikan.

“Kasus di Pidsus kita akan selesaikan semua tanpa ada pemberhentian,” pungkasnya.

————–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Ini Capaian Dinkes Taliabu Soal Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…

8 jam ago

Pemda Haltim Dapat Hibah Mobil Damkar Canggih Buatan Korea Selatan dari Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…

9 jam ago

Dinas PUPR Taliabu Usulkan Anggaran 6 Miliar untuk Rehabilitas Infrastruktur

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara mengusulkan anggaran rehabilitas infrastruktur…

9 jam ago

Kapolda Malut Bentuk Timsus Tertibkan Tambang Emas Tak Berizin

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membentuk tim khusus untuk mendata sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan emas…

10 jam ago

Pengendara Keluhkan Aktivitas Trailer Pengangkut Kontainer PT NICO

Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…

14 jam ago

NHM Optimalkan Daur Ulang Air Tambang, Tekan Penggunaan Air Sungai

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, terus…

14 jam ago