Kapolda Maluku Utara saat mengecek satu per satu anggotanya saat apel pagi. Foto: Humas Polda
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai apel pagi di Mapolda Maluku Utara, Senin, 21 April 2025. Sidak ini bertujuan untuk mengecek langsung kedisiplinan dan profesionalisme para personel di lingkungan Polda.
Dalam sidak tersebut, Irjen Waris mendapati masih ada sejumlah anggota yang mengenakan pakaian dinas lama, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
“Penampilan adalah cerminan sikap dan karakter kita sebagai anggota Polri. Oleh karena itu, kita harus selalu tampil rapi dan profesional,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa sikap tampang dan kerapihan dalam berpakaian menjadi bagian penting dalam membangun citra Polri di mata masyarakat.
“Penilaian publik terhadap Polri bukan hanya dari kinerja, tetapi juga dari cara kita tampil di hadapan mereka,” lanjutnya.
Selain menyoroti aspek disiplin, Irjen Waris juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan anggota. Ia meminta para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) agar lebih peduli terhadap kondisi dan kebutuhan personel di bawahnya.
“Melalui sidak ini, saya berharap akan tumbuh kesadaran kolektif serta peningkatan disiplin di kalangan anggota. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…