News

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga dalam operasi penegakan hukum di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis, 24 September 2026.

Arif mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam rangkaian insiden antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo.

Dalam operasi yang dilakukan personel gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah sekitar pukul 06.00 WIT itu, polisi menangkap lima orang dari delapan tersangka yang menjadi target.

Kelima tersangka masing-masing berinisial SJ, KK, MRK, ATJ, dan FU. Sementara RT, JS, dan FOM masih dalam pencarian.

Arif mengatakan proses penangkapan sempat diwarnai aksi protes dan pelemparan dalam skala terbatas. Polisi kemudian mengamankan sejumlah warga yang diduga melakukan penghadangan terhadap proses penegakan hukum.

“Terhadap ketiga tersangka tersebut, polisi akan terus melakukan upaya pencarian sesuai dengan prosedur hukum,” kata Arif dalam konferensi pers.

Menurut dia, pengamanan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa mengganggu perdamaian yang sebelumnya telah dibangun masyarakat kedua desa.

Konflik Banemo-Sibenpopo bermula pada 2 April 2026 setelah warga Banemo, Ali Daud, ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Bobane Jaya. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan dan aksi pembakaran.

Dalam rangkaian konflik itu, dua orang meninggal dunia, yakni Ali Daud dan Silas Jiko. Sebanyak 85 rumah, satu pos kamling, satu gereja, dan satu pos polisi juga dilaporkan rusak maupun terbakar.

Kedua desa kemudian menandatangani pernyataan bersama perdamaian pada 7 dan 8 April 2026 dengan mengedepankan nilai adat Fagogoru.

Arif meminta masyarakat menjaga kesepakatan tersebut dan tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu konflik.

“Mari kita jaga perdamaian yang telah dibangun,” ujarnya.

Polda Maluku Utara juga menambah personel Brimob dan Samapta di Desa Banemo untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.

Arif memastikan proses hukum tetap dilakukan secara profesional dengan pendekatan humanis dan terukur.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

46 menit ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

3 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

4 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

5 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

7 jam ago

Solidaritas dan Doa untuk Lima Jurnalis yang Hilang saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Puluhan lilin menyala di pelataran Landmark Ternate, Rabu malam (23/9). Cahaya kecil itu menjadi simbol…

12 jam ago