Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono. Foto: Istimewa
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono kembali mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Peringatan keras itu disampaikan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.
Waris bilang, seluruh personel Polda hingga jajaran di tingkat Polres dan Polsek wajib menjaga nama baik institusi serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai marwah kepolisian.
Penegasan tersebut kembali disampaikan dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Polres Ternate. Melalui Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes Pol Teguh Kariyadi, Kapolda menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Arahan Kapolda sudah sangat jelas. Tidak ada kompromi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Teguh usai kegiatan Rapim Polri di Polres Ternate, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menegaskan, sanksi tegas telah disiapkan bagi pelanggar, mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Semua ditindak. Pelanggaran apa pun akan diproses sesuai aturan. Kapolda tidak kompromi. Kami berkomitmen penuh menjaga marwah institusi dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi menuntaskan penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa…
Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat. Salah satu kandidat kuat Ketua DPD…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dilaporkan oleh istrinya berinisial L ke…
Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal di berbagai daerah. Di…
Oleh: Aswan Kharie, Jurnalis cermat Saya lahir dan besar di Desa Daruba, Pulau Morotai, Maluku…
Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, menilai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK…