News

Kasus 5 Mantan Manajemen PT ARA Menunggu Gugatan Perdata di PTUN Jakarta

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memastikan akan melanjutkan proses hukum terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan PT Alam Raya Abadi (ARA) senilai Rp35 miliar.

Lima tersangka yang merupakan mantan manajemen PT ARA ini berinisial GGM, GXK, LX, ZH, dan WT. Mereka sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, kelima tersangka tengah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap pemilik PT ARA yang baru.

“Masih ada gugatan perdata. Kasus pidana menunggu hasil perkara perdata,” ujar Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Sosilo, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Edy menjelaskan bahwa para tersangka merupakan pemilik lama perusahaan dan gugatan yang diajukan ke PTUN ditujukan kepada pemilik baru PT ARA.

“Iya, karena mereka adalah pemilik PT ARA yang lama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya para tersangka juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate karena tidak menerima status mereka sebagai tersangka. Namun, gugatan tersebut ditolak lantaran kelimanya masih berstatus DPO pada saat itu.

redaksi

Recent Posts

IWIP Memasuki Babak Baru Hilirisasi Nikel, Presiden RI Luncurkan 11 Proyek dan Lepas Ekspor Perdana Baterai EV

Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…

14 jam ago

Kementan Salurkan 346,6 Ton Pupuk untuk Petani Pulau Taliabu

Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…

14 jam ago

Polres Morotai Bantu Keluarga Korban Tersengat Listrik di Desa Bido

Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…

14 jam ago

Menolak Jimly

Oleh: Hendra Kasim   BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…

1 hari ago

Resmi Dilantik, PP HPMS Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi

Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…

1 hari ago

Kejati Malut Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi yang Menyeret Eks Wakil Gubernur

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…

2 hari ago