Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy. Foto: Samsul L
Kasus dugaan rasisme yang menimpa duo Sayuri, pemain Malut United FC, kini memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dijadwalkan akan memeriksa saksi ahli bahasa sebagai langkah lanjutan dalam proses penyelidikan.
Setelah pemeriksaan terhadap ahli bahasa, pihak kepolisian akan gelar perkara guna menentukan peningkatan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Perlakuan rasis tersebut diduga terjadi melalui komentar di media sosial Instagram milik Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, saat Malut United menjamu Persib Bandung di Stadion Gelora Kie Raha, Kota Ternate.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, duo Sayuri melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara. Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara dan LP/B/39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 6 Mei 2025.
Saat ini, enam pemilik akun media sosial terancam dijerat hukum. Mereka adalah akun dengan nama pengguna: Kepo, Hadifikri04, a.Setiawan, Putpuputeran, Kadekafung45, dan Gcatur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, membenarkan perkembangan kasus tersebut.
“Ahli bahasa akan kami mintai keterangan terkait kasus ini,” ujar Edy saat dikonfirmasi pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Mantan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara ini menambahkan, setelah hasil pemeriksaan ahli bahasa diperoleh, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
“Jika semua unsur telah terpenuhi, kami akan tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya.
Sebanyak 1.163 paket makanan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Selasa, 24 Februari 2026 adalah hari keenam ibadah pada…
Malut United harus mengakui keunggulan Persija Jakarta dengan skor 2-3 pada laga yang berlangsung di…
Presiden RI, Prabowo Subianto, dijadwalkan meresmikan secara langsung pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulau Morotai, Maluku Utara tidak hanya menghentikan aktivitas tempat…
Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara, Rusmala Abdurahman, kembali diperiksa tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan…