News

Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kasus Tunjangan DPRD Malut, Bendahara Sekretariat Pasrah

Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara, Rusmala Abdurahman, kembali diperiksa tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, pada Selasa, 24 Februari  2026.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam perkara tersebut, penyidik dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Saat ditemui wartawan pada, Rusmala mengaku tidak banyak memahami proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ketika disinggung mengenai informasi bahwa jaksa telah mengantongi daftar calon tersangka, ia menunjukkan sikap pasrah dengan nada tegas.

“Terlanjur kalau begitu, serahkan ke Kejaksaan saja. Gitu saja. Maksudnya, serahkan yang hasil dari (penyidikan) itu saja,” ujarnya singkat.

Kasus yang ditangani Bidang Pidana Khusus ini berkaitan dengan dua jenis tunjangan wakil rakyat, yakni tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, pada tahun anggaran 2019 hingga 2024. Total anggaran untuk kedua pos tersebut mencapai Rp139.277.205.930 yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara.

Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah tim memeriksa 20 saksi, mengumpulkan dokumen pendukung, serta menggelar ekspose internal pada Rabu, 11 Februari 2026.

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Sekretaris Daerah Maluku Utara, Kepala Biro Hukum, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 Kuntu Daud, Ketua DPRD saat ini Ikbal Ruray, serta mantan Sekretaris Dewan Abubakar Abdullah.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus, Fajar, mengungkapkan bahwa penyidik juga telah meminta bantuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menghitung besaran tunjangan yang seharusnya diterima.

“Tim penyidik akan mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Sambut Idul Adha 1447 H, NHM Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola…

6 jam ago

Dirreskrimsus Polda Malut Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Gorua Selatan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Eddy Wahyu Susilo, menyalurkan satu…

13 jam ago

Tinjau KNMP di Desa Bajo Sula, Graal: Nelayan Malut Harus Mandiri, Berdaya Saing, dan Sejahtera

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo kembali turun ke…

1 hari ago

Ternate Matangkan Kesiapan Rakernas JKPI, Kepala Daerah Akan Pakai Baju Adat

Pemerintah Kota Ternate menyatakan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia…

2 hari ago

Sherly Tjoanda Beberkan Program Prioritas 2026, dari Bantuan Sosial hingga Stabilitas Harga Pangan

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menjalankan berbagai program strategis sepanjang tahun 2026 yang difokuskan pada…

2 hari ago

Kasus HIV/AIDS Morotai Bertambah, Dua Pasien Dilaporkan Meninggal

Kasus HIV/AIDS di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengalami peningkatan pada 2026. Rumah Sakit Umum…

2 hari ago