News

Kasus TPPO, Polres Halmahera Utara Serahkan Berkas Dua Tersangka ke Jaksa

Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangani Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, dipastikan terus berjalan dan semakin mendekati tahap akhir. Saat ini, berkas perkara dua orang tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian.

Informasi yang dihimpun cermat, kasus ini berawal dari razia gabungan yang dilakukan aparat di sejumlah tempat karaoke di wilayah Tobelo. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua anak di bawah umur yang diduga dipekerjakan secara ilegal.

Menindaklanjuti temuan itu, Satreskrim Polres Halmahera Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif. Berdasarkan hasil gelar perkara, tim penyidik kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Reskrim Iptu Sofyan Torid, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berlanjut. Saat ini, pihaknya telah melimpahkan berkas tahap I ke JPU Kejaksaan Negeri Halmahera Utara untuk diteliti.

“Kasus ini masih terus berproses. Berkas dua orang tersangka sudah kami serahkan ke JPU untuk diteliti,” ujar Sofyan, Kamis, 3 Juli 2025.

Sofyan menambahkan, apabila JPU menyatakan berkas telah lengkap (P21), pihaknya akan segera melanjutkan ke tahap II, yaitu pelimpahan tersangka beserta barang bukti.

“Kalau JPU menyatakan berkas lengkap, kami akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti agar bisa segera disidangkan,” jelasnya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FKG dan YLL. Mereka diduga terlibat langsung dalam praktik eksploitasi anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak,” tegas Sofyan.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut isu perlindungan anak dari eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak dasar, yang menjadi tanggung jawab semua pihak untuk dicegah dan ditindak.

redaksi

Recent Posts

Negara Profetik

Oleh: Hendra Kasim   INDONESIA itu komplet. Punya konstitusi, hukum, lembaga negara, dan pemilu yang…

11 jam ago

Disperindag Ternate Siapkan Pusat Oleh-Oleh dan Pameran UMKM Selama Pelaksanaan Rakernas JKPI

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…

20 jam ago

Rakernas JKPI, Disperindag Pastikan Pusat Kuliner Ternate Nyaman Bagi Pengunjung

Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…

21 jam ago

Sambut Tamu JKPI, Disperindag Ternate Benahi Pusat Kuliner Belakang Mall

Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…

21 jam ago

Ini Capaian Dinkes Taliabu Soal Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…

1 hari ago

Pemda Haltim Dapat Hibah Mobil Damkar Canggih Buatan Korea Selatan dari Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…

1 hari ago