Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly saat membuka kegiatan Akar Pala. Foto: Istimewa
Kegiatan bertajuk apresiasi karya para penyanyi lawas atau Akar Pala yang dibikin komunitas Nomat akan masuk dalam kalender event pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, event Akar Pala yang menggaung penyanyi hingga pencipta lagu lawas sejatinya memiliki nilai promosi.
“Kenapa saya bilang ini harus dikemas? Karena ini punya nilai promosi yang cukup kuat. Torang (kami) hanya dengar lagu-lagu itu saja, tapi malam ini luar biasa torang ketemu langsung dengan pencipta lagunya, bahkan tadi ada pencipta lagu yang usianya sudah cukup lansia dan masih ada,” kata Rizal dalam sambutannya di acara Akar Pala Nomat, Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.
Rizal menyebut gerakan apresiasi lagu lawas ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah melalui organisasi perangkat daerah terkait.
“Karena Nomat bisa mengambil ruang ini dengan genre dia, dia bisa melakukan satu langkah yang merupakan bagian dari visi pemerintah kota yakni melestarikan kebudayaan,” ujarnya.
“Jadi butuh sinergitas antara pemerintah kota dalam hal ini dinas kebudayaan, pariwisata, sehingga tadi saya bilang ini perlu dikemas untuk menjadi kalender event tahunan,” sambung Rizal.
Sementara itu, salah satu pendiri Nomat, Jul berharap kegiatan ini bisa berlanjut dan menjadi pemantik apresiasi para pencipta lagu lawas.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…