Kajari Tidore Kepulauan. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menjadwal akan melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal Pemkot Tidore pada Perusda Aman Mandiri dalam waktu dekat.
Saat ini tim penyelidik telah meminta keterangan sekitar 10 orang saksi, mulai dari Direksi, bendahara, kabag keuangan dan beberapa karyawan lainnya di perusahaan Perumda Aman Mandiri.
Kepala Kejari Faisal Arifuddin, kepada wartawan mengatakan, pekan ini pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
“Minggu ini kami akan melakukan ekspos untuk menentukan, apakah sudah ditemukan adanya suatu peristiwa pidana,” jelas Faisal saat ditemui di kantor Kejaksaan Tinggi, Senin, 22 Mei 2023.
Dari hasil gelar perkara itu, tambah Faisal, terutama dari keterangan saksi atau alat bukti yang akan menentukan apakah status kasus tersebut ditingkatkan atau tidak.
“Kami akan tingkatkan penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan menemukan tersangka,” katanya.
Jadi untuk sementara, Faisal bilang, pihaknya fokus melakukan pemeriksaan terhadap para pengelola atau karyawan, mulai dari Direksi paling atas sampai pada tingkat bawahan.
“Jadi ke depan kami mulai memeriksa, apakah termasuk Wali Kota atau tidak itu tergantung dari hasil pemeriksaan kami,” pungkasnya
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…