Kajari Tidore Kepulauan. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menjadwal akan melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal Pemkot Tidore pada Perusda Aman Mandiri dalam waktu dekat.
Saat ini tim penyelidik telah meminta keterangan sekitar 10 orang saksi, mulai dari Direksi, bendahara, kabag keuangan dan beberapa karyawan lainnya di perusahaan Perumda Aman Mandiri.
Kepala Kejari Faisal Arifuddin, kepada wartawan mengatakan, pekan ini pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
“Minggu ini kami akan melakukan ekspos untuk menentukan, apakah sudah ditemukan adanya suatu peristiwa pidana,” jelas Faisal saat ditemui di kantor Kejaksaan Tinggi, Senin, 22 Mei 2023.
Dari hasil gelar perkara itu, tambah Faisal, terutama dari keterangan saksi atau alat bukti yang akan menentukan apakah status kasus tersebut ditingkatkan atau tidak.
“Kami akan tingkatkan penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan menemukan tersangka,” katanya.
Jadi untuk sementara, Faisal bilang, pihaknya fokus melakukan pemeriksaan terhadap para pengelola atau karyawan, mulai dari Direksi paling atas sampai pada tingkat bawahan.
“Jadi ke depan kami mulai memeriksa, apakah termasuk Wali Kota atau tidak itu tergantung dari hasil pemeriksaan kami,” pungkasnya
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…