News

Kejati Malut Tunda Proses Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Calon Kepala Daerah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mempertegas menunda proses penanganan kasus yang melibatkan Calon Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kasus dugaan korupsi itu, baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan yang diduga melibatkan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati hingga wali kota dan wakil wali kota, ditunda.

Hal ini dilakukan setelah Jaksa Agung Burhanuddin menerbitkan Instruksi
Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sebagai langkah antisipasi dipergunakannya hukum sebagai alat politik praktis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengungkapkan, penundaan kasus ini berlaku mulai di Kejati hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran.

“Terkait kasus-kasus yang ada melibatkan pasangan pasangan calon untuk sementara waktu kita tunda proses pelaksanaannya. Prosesnya untuk menjaga sisi keamanan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serempak,” ucap Richard, Senin, 21 Oktober 2024.

Richard menambahkan, ini dilakukan karena yang dikhawatirkan justru yang pihaknya lakukan penanganan malah memuat keadaan menjadi tidak kondusif.

“Jadi untuk sementara kita pending sampai proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah selesai jika punya kaitan dengan calon-calon kepala daerah,” akuinya.

Richard menegaskan, setelah selesai tahapan Pilkada pihaknya kembali melanjutkan penanganan kasus yang ada kaitannya dengan pasangan calon kepala daerah.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

9 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

11 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago