Korban (kedua sisi kiri) dan kuasa hukum saat melaporkan pelaku ke Polsek Ternate Selatan. Foto: Istimewa
Keluarga Hasbullah Syarief resmi melaporkan Andre Tuheitu, pelaku tindak kekerasan di kampus, pada Kamis (27/1), di Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.
“Tadi sekitar pukul 16.00 WIT kita dampingi korban untuk melakukan laporan polisi di Polsek Ternate Selatan dan pihak polisi sudah merespon dengan baik laporan yang kami layangkan,” kata M Khadafi, Kuasa Hukum Korban, dikonfirmasi tim JMG.
Menurut Khadafi, penyelesaian kasus kekerasan yang dilakukan sebelumnya oleh pihak kampus sangat disayangkan. Hal itu lantaran tidak melibatkan pihak keluarga korban.
Lihat juga: Mahasiswa di Ternate Viral Gara-gara Tampar Junior, Kini Terancam Dipolisikan
Sebelumnya pelaku juga sudah membuat surat pernyataan permohonan maaf secara tertulis. Ia mengaku siap menerima sanksi yang akan diberikan kepadanya.
“Pihak kampus sebenarnya harus memberi sanksi tegas kepada pelaku supaya ada aspek keadilan yang diterima oleh keluarga korban,” tegas Khadafi.
Ia juga menegaskan bahwa laporan kasus tersebut akan terus dikawal dan mendapat kepastian hukum terkait tindak kekerasan di kampus.
Buntut panjang tindak kekerasan di kampus ini bermula ketika pelaku memukul korban dengan menamparnya. Aksi pelaku yang direkam pada Senin 24 Januari itu, lantas bikin heboh di media sosial dan mendapat kecaman khalayak luas.
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…