Categories: News

Kerjakan RSUD Bobong Tanpa IMB, PT Wika Kena Ultimatum DPRD

DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan pembangunan RSUD Bobong.

Ultimatum diberikan lantaran PT. Wika diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun mengatakan, pekerjaan RSUD Bobong diduga tidak mengantongi PBG atau IMB yang terintegrasi melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung.

“Kepada PT Wika kami berikan ultimatum 2×24 jam untuk segera memasang plang PGB atau IMB yang terintegrasi,” tegas Budiman saat dihubungi cermat, Kamis, 25 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan RSUD Bobong seharusnya dipasang plang PBG, namun kenyataannya tidak ada.

“Sangat disayangkan, PT. Wika yang merupakan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mengantongi PBG. Sehingga, akan berdampak pada penertiban pekerjaan pembangunan RSUD tersebut,” ucapnya.

“Jika mereka tidak memasang plang, maka saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait yakni PTSP dan Badan Pendapatan Daerah untuk kita tertibkan. Karena tidak mengantongi izin,” tambah Budiman.

Ia bilang, jika demikian, daerah akan dirugikan sebab PT. Wika tidak akan membayar retribusi bangunan kepada daerah lantaran tidak mengantongi PBG.

Menurut Budiman, tentunya ada sanksi yang akan diberikan kepada PT. Wika sesuai dengan ketentuan yang tertera pada pasal 24 PP 16 tahun 2021 tentang PBG. Kemudian, tertera juga pada pasal 115 dan undang-undang nomor 28 tahun 2022 pasal 46.

“Yang jelas, kita di daerah rugi dong, biaya pembangunan RSUD dengan nominal Rp. 173 Miliar namun retribusi untuk pendapatan daerahnya nihil atau tidak ada,” tutupnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

2 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

2 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

18 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

21 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago