Rapat Pleno anggota Bawaslu Kota Ternate yang dipusatkan di Wsisbel in Wahit Hasim, Minggu, 20 Agustus 2023. Foto: Istimewa
Tiga pimpinan Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, langsung melakukan rapat pleno perdana usai mengikuti prosesi pelantikan di Jakarta pada 19 Agustus 2023.
Pleno yang dipusatkan di Wsisbel in Wahit Hasim, Minggu, 20 Agustus 2023, itu menetapkan Kifli Sahlan sebagai Ketua yang membidangi Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Ternate.
Sementara, Asrul Tampilang didapuk sebagai Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Kemudian, Suryadi S. Abdullah dipercayakan sebagai Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Kifli ketika dihubungi usai rapat pleno menjelaskan, saat ini Bawaslu Kota Ternate konsen mengawasi tahapan pemilu yang sedang berjalan. Di samping itu, sambung ia, Bawaslu Kota Ternate sedang menyiapkan langkah mitigasi terhadap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan isu politik yang berpotensi terjadi di Kota Ternate.
“Kami bertiga berkomitmen untuk menjaga marwah lembaga dan menjadi penyelenggara pengawas yang profesional sesuai dengan amanah yang diberikan. Tentu kami juga menginginkan masyarakat dan peserta pemilu ikut serta mengambil peran yang produktif demi pemilu yang berkualitas di Kota Ternate,” tandas Kifli. (RLS)
——-
Editor: Ghalim Umabaihi
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…