Komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Rusni. Foto: Istimewa
Salah satu komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, diisukan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama.
Komisioner Bawaslu itu adalah Rusni Ibrahim yang kini menjabat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Halmahera Utara.
Kepada cermat, Rusni membantah kalau saat ini dirinya berstatus sebagai P3K Kementrian Agama. Kendati begitu, ia mengaku pernah bekerja di Kementrian Agama.
“Memang kemarin saya di Kementerian Agama tapi suda mengundurkan diri,” tegas Rusni ketika dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rusni menegaskan pada tahun 2023, datanya tercatat dan muncul di aplikasi, sebab ia termasuk orang lama yang dikontrak Kementerian Agama sejak tahun 2017.
“Jangan heran kalau nama saya masih ada di data base. Tapi perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengurus untuk jadi P3K. Saya juga tidak minta jadi P3K,” pungkasnya.
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…