Komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Rusni. Foto: Istimewa
Salah satu komisioner Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, diisukan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama.
Komisioner Bawaslu itu adalah Rusni Ibrahim yang kini menjabat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Halmahera Utara.
Kepada cermat, Rusni membantah kalau saat ini dirinya berstatus sebagai P3K Kementrian Agama. Kendati begitu, ia mengaku pernah bekerja di Kementrian Agama.
“Memang kemarin saya di Kementerian Agama tapi suda mengundurkan diri,” tegas Rusni ketika dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rusni menegaskan pada tahun 2023, datanya tercatat dan muncul di aplikasi, sebab ia termasuk orang lama yang dikontrak Kementerian Agama sejak tahun 2017.
“Jangan heran kalau nama saya masih ada di data base. Tapi perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengurus untuk jadi P3K. Saya juga tidak minta jadi P3K,” pungkasnya.
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…