Tangkapan layar data LPSE yang menunjukkan tiga paket pembangunan, peningkatan dan rekonstruksi jalan di Kecamatan Morotai Timur, Morotai Utara dan Morotai Selatan dengan total nilai kontrak sekitar Rp27,09 miliar.
Tiga paket pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi jalan di Pulau Morotai, Maluku Utara dengan total nilai kontrak mencapai Rp27,09 miliar menjadi sorotan. Meski proses pengadaan telah selesai dan kontrak disebut sudah berjalan, hingga kini belum terlihat progres pekerjaan fisik di lapangan.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Pulau Morotai, paket pekerjaan di Kecamatan Morotai Timur memiliki nilai kontrak Rp7.052.714.305,49 dan tercatat dikerjakan CV Dia Jaya Konstruksi.
Perusahaan yang sama juga menjadi pelaksana paket jalan di Kecamatan Morotai Utara dengan nilai kontrak Rp5.625.978.782,08.
Sementara itu, pekerjaan di Kecamatan Morotai Selatan dengan nilai kontrak Rp14.415.591.302,75 tercatat dikerjakan CV Multi Bangun Persada.
Jika dijumlahkan, nilai kontrak ketiga paket tersebut mencapai Rp27.094.284.390,32. Seluruhnya merupakan pekerjaan konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morotai melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari HMI Cabang Morotai. Sekretaris Umum HMI Cabang Morotai, Hasan, mempertanyakan belum terlihatnya pekerjaan fisik meski kontrak disebut telah berjalan.
“Kontrak pekerjaan yang jatuh pada bulan Juni ini hingga saat ini belum ada progres yang terlihat di lapangan,” kata Hasan, Minggu, 13 September 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai pekerjaan konstruksi, tetapi berkaitan dengan pelayanan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal pekerjaan jalan, tetapi menyangkut hak masyarakat mendapatkan pelayanan infrastruktur dari anggaran daerah,” ujarnya.
Ia menilai anggaran yang telah disiapkan melalui APBD harus diikuti dengan realisasi yang dapat dirasakan masyarakat.
“Anggaran sudah direncanakan melalui APBD, sehingga harus ada kejelasan realisasi dan manfaatnya bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi hasilnya belum terlihat,” katanya.
Hasan juga meminta Dinas PUPR terbuka mengenai kondisi proyek tersebut, termasuk jika terdapat kendala dalam pelaksanaannya
“Kami minta PUPR terbuka soal kendala pekerjaan ini. Kalau memang ada persoalan dalam pelaksanaannya, harus dijelaskan dan ditelusuri,” tegas Hasan.
Ia menambahkan, keterlambatan pekerjaan berpotensi berdampak langsung terhadap warga yang membutuhkan akses jalan tersebut.
“Ketika jalan belum dikerjakan, masyarakat yang membutuhkan akses tersebut ikut terdampak. Karena itu, proyek ini harus segera mendapat kejelasan,” katanya.
Hasan menegaskan, besarnya anggaran harus berbanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat anggarannya, tetapi tidak melihat hasilnya. APBD harus benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat,” tegas Hasan.
Pelayanan air minum Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate di wilayah Kelurahan Kastela dan…
Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib (Praktisi Hukum) LEBIH dari satu dekade telah berlalu sejak perkara PT.…
Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Pulau Morotai, Maluku Utara, yang dibangun sejak…
Ahdad Hi. Hasan, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Department NHM Peduli dan Department Transport kembali memberikan dukungan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menjalani Audit Surveillance 2 terhadap penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)…